Pasang Baliho di Pohon, DLHK Nilai Tim Sukses Balon Gubernur Tidak Paham Aturan

pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kendari Mohammad Nur Razak
Mohammad Nur Razak

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meski pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) masih kurang satu tahun lagi, namun para bakal calon (balon) gubernur sudah terang-terangan bersosialisasi dengan cara memasang baliho disepanjang jalan protokol di Kota Kendari. Sayangnya, alat peraga kampanye yang dipasang oleh tim balon gubernur di pohon-pohon dianggap melanggar Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan Perda nomor 12 tahun 2014 tentang Kebersihan dan Keindahan.

pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kendari Mohammad Nur Razak
Mohammad Nur Razak

Mengenai hal tersebut, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kendari Mohammad Nur Razak menilai tim dari balon gubernur tidak memahami aturan. Pasalnya dia yakin tidak ada balon gubernur yang menyuruh timnya untuk memasang baliho atau alat peraga kampanye di pohon-pohon.

“Jadi begini saya yakin tidak ada balon gubernur yang menyuruh memasang balihonya di pohon-pohon, yang pasang inikan tim sukses. Itu mungkin yang tidak paham aturan,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya, Senin (28/8/2017).

BACA JUGA :  Soal Pergantian Ketua Gerindra Sultra Imran, Begini Penjelasan Masihu Kamaluddin

Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Kendari terkait banyaknya baliho balon gubernur yang terpasang di pohon yang ada di jalan-jalan protokol di Kota Kendari.

“Jadi kita akan surati dulu dalam beberapa hari ini. Kalau tidak bisa membuka ya kami akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk membuka,” jelasnya.

Razak menegaskan, tidak ada pilih kasih dalam penertiban ini. Meski, saat ini pimpinannya ikut dalam kontestasi pemilihan Gubernur Sultra 2018.

(Berita Terkait : Satpol PP Akan Tertibkan Baliho Balon Gubernur Sultra Yang Langgar Perda)

“Jika ada yang bilang tebang pilih dalam menertibkan baliho balon gubernur itu tidak benar, dan kami juga belum ada penindakan. Bodoh jika baliho balon lain kami cabut, sementara punya pak Asrun tertinggal. Apalagi saya sudah berbincang dengan pak Asrun bahwa dia tidak pernah memerintahkan timnya untuk memasang balihonya di pohon, sebab beliau peduli lingkungan” jelasnya.

BACA JUGA :  Berharap Didukung Golkar, ARF Andalkan Jaringan Pusat

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLHK Kota Kendari Ratna Sakay mengharapkan, kepada seluruh tim dan simpatisan balon gubernur untuk tidak lagi memasang alat peraga kampanye di pohon atau di taman-taman kota.

“Pasanglah di tempat yang benar. Saya kir prinsipnya kita ingin kota ini nyaman, teduh indah, estetik untuk seluruh warga kota, bukan karena mau kejar penghargaan adipura. Kalau ditempel-tempel semrawut begitukan tidak nyaman, tidak estetik,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/8/2017). (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini