Ketua komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan ke Pemerintah Kota Kendari untuk sesegera mungkin menertibkan pembangunan pasar siluman tersebut. Ketua komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan ke Pemerintah Kota Kendari untuk sesegera mungkin menertibkan pembangunan pasar siluman tersebut.“Kami inginkan ada tindakan tegas dari Pemkot. Sebab tidak ada aturannya ada pasar di dalam pasar,” jelasnya, Jumat (30/1/2015) pekan lalu.Selain itu lanjutnya, keberadaan pasar siluman tersebut sangatlah memungkinkan munculnya komplain dari pedagang pasar panjang.“Hal seperti ini tentunya kami tidak inginkan. Untuk itu, harus segera dilakukan pembongkaran,” terangnya.(Rasman)