ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton La Bakry, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan, pasca Umar Samiun dinon-aktifkan oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu karena ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan di daerahnya berjalan lancar dan tidak terdapat kendala sama sekali.
Walau dalam penyelenggaraan roda pemerintahan selalu terjadi dinamika pasang-surut, Namun itu tidak mejadi haangan buat dirinya (La Bakry).
“Itu wajar dan bukan masalah, karena saya kira itu dinamis dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata La Bakry di Buton, Selasa (26/9/2017).
Menurut dia, sebagai pelaksana tugas Bupati, maka dalam menjalankan roda pemerintahan, dia selalu merujuk pada perintah Kementrian Dalam Negeri (Kemendaagri).
“Saya kan masih hanya sebatas Plt, maka seringlah berkoordinasi dengan Umar Samiun,” terangnya.
Jika nanti Umar Samiun divonis bersalah dan langsung ditahan, menurut La Bakry, hal itu tidak akan berdampak serius terhadap pelaksanaan birokrasi di dearah itu.
Dia mencontohkan, sewaktu dirinya bersama Umar Samiun mengambil cuti, dan digantikan oleh pelksana tugas sementara. Saat itu, tidak terjadi masalah dalam birokrasi.
“Karena pemerintahan di daerah perlu di suport oleh iklim birokrasi yang stabil, sehingga semua rencana kerja dan aspirasi masyarakat itu bisa kita hadirkan di tengah-tengah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (D)
Reporter: Nanang Suparman
Editor: Abdul Saban