ZONASULTRA.COM, KOLAKA – MI (22) tersenyum sumringah saat dinyatakan sembuh dari Covid-19. Berhari-hari berada di ruang isolasi yang berada di Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) menjalani karantina dan pengobatan, Jumat (12/6/2020) oleh tim dokter, pria asal Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka diperbolehkan kembali ke rumahnya.
MI merupakan pasien pertama yang dirawat di Kolaka dan pasien ketiga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kolaka dari klaster Santri Temboro Magetan, Jawa Timur pada 27 Mei 2020 lalu.
Setelah menjalani perawatan intensif selama 16 hari, MI diperbolehkan pulang dan dijemput oleh orang tua dan keluarga lainnya, didampingi oleh Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka dr. Muhammad Aris, dan petugas lainnya, Jumat (12/6/2020).
MI mengatakan selama 16 hari dirinya menjalani perawatan dihabiskan dengan melakukan kegiatan seperti melaksanakan ibadah, mengaji, menghafal Al Quran, dan kegiatan positif lainnya. Kata dia, selama perawatan ia diperlakukan dengan baik oleh perawat.
“Sempat kesal karena lama menunggunya. Tapi karena diperlakukan dengan baik, jadi saya sabar saja,” ungkapnya.
Ia pun mengajak warga agar bisa meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban dalam melakukan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Selain itu, selalu berdoa kepada sang pencipta agar bisa dijauhkan dari penularan Covid-19 ini.
Orang tua pasien ketiga terkonfirmasi positif Covid-19 Kolaka, Sabaruddin mengucap syukur atas kesembuhan anaknya dari Covid-19. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada petugas yang telah merawat dengan baik anaknya.
“Perasaan saya lega karena anak saya sudah dinyatakan sembuh,” ujarnya sambil terisak.
Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin mengapresiasi MI karena sudah patuh mengikuti dan menjalani isolasi selama 14 hari. Dengan dinyatakan sembuhnya MI ini, maka ia diharapkan bisa semakin meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak dengan orang lain.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris menambahkan, selama menjalani perawatan di ruangan isolasi terhadap MI dilakukan dua kali swab test. Hasil dari pemeriksaan swab kontrol sebanyak dua kali yang dilakukan dua hari berturut-turut tersebut, MI dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Ketua IDI Kolaka itu menyebutkan bila selama perawatan, makanan yang dikonsumsi oleh pasien diatur oleh ahli gizi yang ada di rumah sakit. Tak hanya itu, MI juga tidak pernah mengeluhkan sakit selama menjalani isolasi.
“Anaknya sangat penurut, mengikuti dengan sabar masa isolasinya. Untuk itu kita perlakukan dengan baik seperti tadi di sambut Wakil Bupati Muhammad Jayadin,” pungkasnya. (a)