Paslon Bupati Konawe Diwajibkan Berpuasa Jelang Tes Kesehatan

137
pilkada-ilustrasi
Ilustrasi

KPUD Konawe Mantapkan Persiapan Pendaftaran Calon Bupati RAKOR – KPUD Konawe menggelar Rakor Persiapan Tahapan Pendaftaran Pemilihan Bupati (Pilbup) 2018, di Kantor KPUD Konawe, Sabtu (6/1/2017) siang, yang dihadiri Komisioner KPUD setempat, Komisioner Panwaslu, Kapolres Konawe, Sekda Konawe, Perwakilan Kejari Konawe, TNI, serta tim sukses dari pasangan calon. (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Seluruh pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hendak bertarung di Pemulihan Bupati (Pilbup) 2018, diwajibkan untuk berpuasa selama sehari. Karena paslon yang sudah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe, akan mengikuti tahapan uji kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kota Kendari.

Salah satu Komisioner KPUD Konawe, Abdul Hasim menjelaskan, kepada pasangan calon yang akan mendaftar di KPUD, akan langsung menjalani tes kesehatan. Dan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, pasangan Calon bupati dan wakil bupati disarankan untuk berpuasa serta tidak terlalu lelah dan menjaga stamina agar proses pemeriksaan kesehatan akan lebih maksimal.

“Mereka harus puasa pada malam harinya, besoknya sebelum tes kesehatan, baru diizinkan berbuka oleh pihak rumah sakit. Dan untuk pasangan calon perempuan diwajibkan juga untuk tidak berhubungan badan selama 7 hari sebelum pemeriksaan pap smear,” terang Hasim saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Pendaftaran Pemilihan Bupati (Pilbup) 2018, di Kantor KPUD Konawe, Sabtu (6/1/2017)

(Baca Juga : KPUD Konawe Mantapkan Persiapan Pendaftaran Calon Bupati)

Dikatakannya, puasa yang dijalani oleh para calon bupati tidak sama seperti puasa pada umumnya, melainkan hanya untuk keperluan uji kesehatan saja. Para calon yang sudah mendaftar akan mengikuti tiga tahapan tes kesehatan dan jasmani, yakni tes penggunaan obat terlarang oleh BNNP Sultra, tes psikologi yang akan dilakukan disalah satu Hotel di Kota Kendari, dan Tes Kesehatan di RSUD Bahteramas.

“Tes kesehatannya ditetapkan di Kendari, karena pasangan calon Bupati Konawe, akan mengikuti tes kesehatan secara serentak dengan calon bupati dari beberapa daerah di Sultra yang ikut menyelenggaran pilkada serentak ini,” terangnya.

Sebagaimana di ketahui, KPUD Konawe telah menetapkan waktu dimulainya pendaftaran pasangan bakal calon akan dimulai pada tanggal 8-10 Januari 2018, dan pasangan calon yang sudah mendaftar akan langsung menjalani tes kesehatan di Kota Kendari. Selanjutnya, pada tanggal 12 Februari 2018 KPUD akan penetapan pasangan calon. Dan pencabutan nomor urut pasangan calon dilakukan pada tanggal 13 Februari, dan untuk pelaksanaan kampanye akan berlangsung pada 15 Februari-23 Juni 2018. (B)

 

Reporter : Dedy Finafiskar
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini