ZONASULTRA.COM, KENDARI – Keselamatan dalam penerbangan sangat penting. Maka dari itu, para penumpang harus selalu mematuhi aturan agar aman dan nyaman saat menggunakan transportasi udara ini.
Maskapai penerbangan membuat peraturan seketat mungkin untuk dipatuhi oleh penumpang guna menjamin keselamatan dan kenyamanan selama dalam perjalanan udara.
Aturan tersebut diterapkan tanpa pengecualian. Namun, ada kalanya peraturan tersebut tetap dilanggar oleh penumpang, baik sadar maupun tidak sadar.
Kepala UPBU Haluoleo Kendari Rudi Richardo mengatakan, untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan selama penerbangan, maka penumpang wajib mematuhi tata tertib dan prosedur selama berada di pesawat maupun di bandara.
Saat dihubungi zonasultra.id pada Kamis (1/11/2018), Rudi menjelaskan saat berada di pesawat udara, penumpang harus memperhatikan beberapa hal. Seperti selalu mematuhi petunjuk awak kabin, tidak bercanda soal bom, tidak membuka pintu darurat tanpa petunjuk dari awak kabin, selalu memperhatikan peragaan keselamatan oleh awak kabin serta membaca petunjuk keselamatan yang tersedia.
(Baca Juga : Sebelum Jatuh ke Laut, Lion Air JT610 Sempat Rusak)
Selanjutnya pada saat di dalam pesawat dan sebelum pesawat take off, penumpang harus menonaktifkan telepon selular agar tidak mengganggu sistem navigasi dan komunikasi di dalam pesawat, selama penerbangan para penumpang dilarang merokok, segeralah duduk pada nomor kursi yang telah dicantumkan dalam tiket yang telah diboarding-pass ;
Hal berikutnya yang harus diperhatikan adalah meletakkan barang bawaan di dalam bagasi kabin pesawat, saat pesawat akan take off atau landing para penumpang wajib duduk dengan mengenakan sabuk pengaman, menegakkan sandaran kursi, melipat dan mengunci, serta membuka penutup jendela sampai padamnya lampu tanda gambar sabuk pengaman. Setelah itu baru boleh meninggalkan tempat duduk.
Selama dalam penerbangan para penumpang tetap dianjurkan mengenakan sabuk pengaman saat berada di tempat duduknya masing-masing dan jangan membuang sampah sembarang untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan selama penerbangan. Buanglah sampah di tempat yang telah disediakan yaitu sebuah kantong plastik yang berada di belakang kursi.
Tak hanya di dalam pesawat, saat berada di bandara penumpang juga harus mematuhi beberapa hal. Pertama, yang dapat masuk ke Daerah Keamanan Terbatas (DKT) bandara atau daerah yang ada pemeriksaan keamanan penerbangan adalah penumpang atau orang yang memiliki pas bandara (sesuai dengan area yang diizinkan).
(Baca Juga : 12 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Korban Jatuhnya Lion Air JT 610)
Mematuhi petunjuk-petunjuk yang ada di bandara, contohnya hanya merokok di tempat yang telah disediakan. Memberikan keterangan yang diperlukan oleh personel penerbangan, contohnya memberikan informasi sebenarnya terkait usia kandungan, memelihara ketertiban, keamanan dan kebersihan.
Selanjutnya tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan, berbusana rapi dan sopan, memperhatikan dan mematuhi jadwal penerbangan, mematuhi informasi terkait penerbangan (waktu check-in, waktu untuk masuk ke ruang tunggu serta waktu untuk masuk ke pesawat udara).
Kemudian jangan menerima titipan bagasi apapun dari orang yang tidak dikenal (pastikan bagasi yang akan diangkut milik sendiri), tidak melakukan kegiatan yang memerlukan izin dari kepala bandara, contohnya tidak melakukan pidato, propaganda maupun kampanye.
Dilarang membawa atau menyimpan senjata api, senjata tajam, bahan peledak dan bahan yang mudah terbakar ke DKT, tidak bercanda soal bom, barang-barang berbahaya diangkut sesuai ketentuan yang berlaku serta melepaskan benda – benda metal saat melewati area pemeriksaan keamanan penerbangan. (A)