PDIP Resmi Daftarkan Calegnya ke KPU Mubar

PDIP dan NasDem Resmi Daftarkan Calegnya ke KPU Mubar
Pendaftaran Caleg - Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) di kantor KPU Mubar, Kamis (11/5/2023). (Foto istimewa)

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pendaftaran calon anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki hari ke-11, dari jadwal pengajuan calon mulai dibuka dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

Di hari ke 11 ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi telah mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) ke kantor KPU Mubar. Pengajuan pendaftaran ini, sehari sebelum mendaftarkan calonnya sudah menyampaikan pemberitahuan di KPU Mubar.

Ketua KPU Mubar, Awaluddin Usa mengatakan pada hari kesebelas pengajuan calon ini, PDIP adalah partai pertama yang secara resmi mendaftarkan calegnya. Sejumlah pengurus dan caleg PDIP tiba di kantor KPU Mubar sekitar pukul 10.44 WITA.

“PDIP hari ini sudah mendaftarkan calegnya dan pendaftarannya sudah kita terima. Selanjutnya, kita (KPU Mubar) akan terbitkan berita acara penerimaan dokumen,” kata Ketua KPU Mubar, Awaluddin Usa dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (11/5/2023).

Utuk dokumen pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) PDIP telah lengkap. Setiap daerah pemilihan (Dapil) komposisi calonnya juga sudah lengkap.

Terkait dengan keabsahan dokumen tersebut, nanti KPU Mubar akan kembali melakukan verifikasi administrasi yang dimulai setelah tahapan pengajuan pendaftaran.

Kata dia, yang pasti, pendaftarann PDIP telah diterima oleh KPU, telah diterbitkan tanda terima dan berita acara penerimaan.

Untuk itu, Awal mengimbau kepada seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan calegnya, untuk segera mendaftar. Sebab, untuk pendaftaran pengajuan calon baiknya dilakukan sebelum akhir pendaftaran.

Ia menambahkan, partai NasDem hari ini juga datang ke kantor KPU Mubar untuk mendaftarkan calegnya. Hanya saja, NasDem tidak diterbitkan berita acara penerimaannya dan diberikan tanda pengembalian dokumen.

“Siang tadi, Partai Nasdem juga mendaftarkan calegnya. Hanya saja, dokumen Nasdem dikembalikan, karena terdapat perbedaan antara nama daftar calon yang diajukan dengan persetujuan dari DPP Nasdem,” tuturnya.

“Jadi, untuk Nasdem kita minta untuk kembali mengajukan kembali daftar calegnya dimasa pengajuan calon sampai tanggal 14 Mei 2023 nanti,” tambahnya.(B)


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini