ZONASULTRA.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah melakukan verifikasi kelengkapan data laporan dana awal kampanye (LADK) 15 partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019.
Ketua KPU Muna Barat Awaluddin Usa mengatakan, seluruh parpol peserta pemilu 2019 tepat waktu dalam menyerahkankan LADK. Akan tetapi, dari 15 parpol tersebut ada tiga partai yang tidak menyetorkan LADK yakni PSI, Berkarya dan Garuda.
“Sejak tanggal 23 September sampai masa perbaikan 27 September 2018 yang lalu ketiga partai tersebut tidak menyerahkan LADK. Untuk partai Berkarya dan Garuda memang tidak ada calonnya, sementara PSI ada calegnya yakni Dapil I satu calon, Dapil II kosong dan Dapil III ada dua calon,” kata Awaluddin di kantornya, Senin (1/10/2018).
Dijelaskan mantan jurnalis ini, selama masa perbaikan semua parpol menyerahkan hasil perbaikannya, hanya saja ketiga parpol ini tetap tidak menyerahkan LADK. Terkait parpol yang tidak menyerahkan LADK ini, pihaknya sudah melaporkan ke KPU RI dan KPU Provinsi Sultra.
“Mengenai sanksi bagi parpol yang tidak menyerahkan LADK, kewenangannya ada pada KPU RI. Jadi kita menunggu apa yang menjadi wewenang KPU RI,” tuturnya.
Awal sapaan akrabnya menjelaskan, besaran LADK yang diserahkan kepada pihak KPU ini bervariasi dari Rp100 ribu sampai Rp75,6 juta. Parpol yang paling banyak LADK nya yakni Partai PDIP sebesar Rp75,6 juta, Gerindra Rp10,3 juta dan PKS Rp1 juta.
“Sementara parpol lainnya LADK nya ada yang Rp100 ribu dan Rp200 ribu,” tambahnya. (B)
Reporter : Kasman
Editor : Kiki Andi Pati