ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan pedagang Pasar Baruga yang tergabung dalam Kerukunan Pedagang Pasar Sentral Baruga (KP2SB) berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (27/3/2018). Mereka menuntut agar Direktur (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari Asnar dipecat.
Ketua Kerukunan Pasar Baruga Darwin mengatakan, Dirut PD Pasar telah bertindak semena-mena dalam mengambil keputusan, diantaranya memutuskan secara sepihak kontrak kerja sama bongkaran dan parkir antara PD Pasar Kota Kendari dan KP2SB Nomor 876/019/PDP/I/2018 di Unit Pasar Baruga dan kontrak karyawan PD Pasar tanpa ada konfirmasi yang jelas tentang pelanggaran karyawan tersebut.
Kemudian Dirut PD Pasar juga merencanakan membongkar loteng yang dipergunakan pedagang sebagai tempat istirahat, karena Pasar Baruga aktif hampir 24 jam dan sebagian pedagang menjadikannya sebagai gudang.
“Saudara Asnar juga akan menarik hak pakai lods/kios, baik yang dibangun oleh pihak pengembang maupun pedagang sendiri. Selain itu, ia juga berencana akan mengintervensi sewa hak pakai kios swadaya,” teriak Darwin dalam orasinya.
Ia juga mengatakan, pengangkatan Asnar sebagai Dirut PD Pasar Kota Kendari tanpa Badan Pengawas PD Pasar Kota Kendari, sehingga menimbulkan kebijakan yang cacat hukum dan ia tidak pernah meminta pertimbangan dari badan pengawas dalam mengambil kebijakan atau keputusan.
Selain itu, Asnar tidak pernah berkomitmen mematuhi persyaratan sebagai Dirut PD Pasar Kota Kendari. Sebab ia masih menjadi salah satu pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra.
Darwin menegaskan, atas tindakan yang dilakukan Dirut PD Pasar, KP2SB meminta Plt Wali Kota Kendari untuk menurunkan Asnar dari jabatan Dirut PD Pasar Kota Kendari, karena tidak paham mengelola PD Pasar Kota Kendari dan tidak komitmen mematuhi salah satu persyaratan sebagai Dirut PD Pasar Kota Kendari sebab sampai saat ini belum mengundurkan diri dari pengurus PAN Sultra.
“Kami juga meminta DPRD Kota Kendari agar segera membentuk panitia khusus (Pansus) pelanggaran penjaringan calon Dirut PD Pasar Kota Kendari periode 2018-2022,” ungkapnya.
Aksi yang dilakukan oleh KP2SB ini ditemui langsung oleh Kepala Satuan Polisi (Kasat) Pamong Praja (PP) Kota Kendari Amir Hasan.
Amir Hasan mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan oleh pihak KP2SB akan disampaikan langsung kepada Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain.
“Apa yang disampaikan oleh saudara-saudara, saya akan lanjutkan ke pimpinan. Nanti pimpinan yang menindaklanjutinya,” tuturnya. (A)