ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pedagang di lokasi eks Pasar Panjang diberikan waktu hingga Rabu (18/7/2018) untuk membongkar kios dan losnya. Untuk hari ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari masih melakulan sosialisasi kepada pedagang hingga Selasa (17/8/2018) besok
Kepala Satpol PP Kota Kendari Amir Hasan mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan pihak pedagang yang berada di pasar milik Lilis. Hasilnya, mereka bersedia membongkar kios miliknya.
Dengan kesepakatan ini, pihaknya akan siap membantu para pedagang untuk membongkar kiosnya. Para pedagang ini nantinya akan direlokasi ke Pasar Sentral Wuawua.
“Jumlah pedagang yang ada di pasar ibu Lilis ini berdasarkan data yang diberikan manajernya berkisar 220 pedagang. Jumlah tersebut bisa ditampung di Pasar Sentral Wuawua,” kata Amir Hasan di lokasi eks Pasar Panjang Kendari, Senin (16/7/2018).
(Berita Terkait : Mau Digusur, Pedagang Pagari Pasar Panjang dengan Seng)
Amir Hasan mengatakan, Pemerintah Kota Kendari tidak akan memindahkan pedagang jika tidak menyiapkan lokasi untuk menampung para pedagang.
Amir Hasan pun menegaskan akan tetap melakukan pembongkaran kios jika masih ada pedagang yang menolak direlokasi.
Sementara manajer pasar milik Lilis, H Suardi mengungkapkan siap mengosongkan dan membongkar pasar yang ada saat ini. Namun, pihaknya berharap komitmen pemerintah menyiapkan tempat bagi pedagang bisa direalisasikan.
“Kami siap membongkar pasar ini tetapi pembongkarannya tidak tebang pilih. Salah satu bukti kami siap pindah adalah dengan sudah membongkar kios kami,” ujarnya. (B)