ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Larangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik Lebaran, ternyata tidak berlaku di Pemerintah daerah (Pemda) Bombana.
IlustrasiSekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Sekda) Bombana, Burhanuddin A. H. S. Noy, malah mengizinkan para pejabatnya untuk memakai randis saat mudik.
Kendaraan dinas bagi para pejabat itu bisa digunakan untuk urusan pribadi seperti pulang kampung (pulkam).
“Sebenarnya itu tidak apa-apa sepanjang tidak disalahgunakan seperti merentalkan dan membawa di tempat yang salah,” ujarnya
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Sultra ini mengaku, pemerintah tidak boleh kaku dalam menyikapi hal ini.
Katanya, fasilitas yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan dengan baik dan digunakan tepat sasaran.
“Selama itu kita sendiri yang gunakan tidak apa- apa, kecuali orang lain yang gunakan mobdis tersebut dan menyalahgunakan itu salah besar,” tegasnya. (B)
Penulis: Andi Hasman
Editor : Kiki