ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pungutan pada proses pelayanan adminsitrasi dokumen tunjangan sertifikasi bagi para guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Konawe Selatan merupakan hal yang lumrah dilakukan. Bahkan transaksi ilegal tersebut sudah lama terjadi di dinas PK
Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Konsel Iptu Ismail Pali, dari keterangan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas PK Konsel Agus Jatmiko yang dihimpun pihaknya usai operasi tangkap tangan Senin siang kemarin.
Baca Juga : Pasca OTT, Kantor Dinas PK Konsel Sepi
” Dari hasil pemeriksaan Kabid Dinas PK menyatakan ke saya secara langsung, katanya hal ini sudah biasa dilakukan selama ini,” kata Ismail saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa (28/2/2017).
Dari keterangan yang dihimpun transaksi yang dilakukan lima pegawai Dinas PK Konsel kemarin merupakan instruksi langsung dari Agus. Meski begitu menurut Ismail pada proses transaksi pelayanan adminisrasi tunjangan sertifikasi guru Agus tidak mematok besaran biaya.
“Kalau keterangan yang berhasil kita kumpulkan kemarin itu saat kabid berada di sini, memang ada instruksi dari Kabid sendiri untuk hal itu, tapi tidak ada penekanan untuk mematok harga berapa jumlahnya yang harus dibayarkan oleh para guru katanya,” ungkap Ismail.
Sementara itu saat ini pemeriksaan masih berlangsung kepada para saksi-saksi, kepolisian akan merampungkan pemeriksaan hingga malam ini untuk menemukan tersangkanya, direncanakan pihak kepolisian Polisi Resort (Polres) Konsel Rabu (28/2/2017) akan melakukan gelar perkara kasus ini.
Baca Juga : Tim Saber Pungli Polres Konsel Tangkap Tangan Di Dinas Pendidikan Konsel
Usai melakukan operasi tangkap tangan saat ini kepolisian memang belum menetapkan tersangka. Lima staf pegawai Dinas PK yang kemarin sempat di tahan juga telah di lepaskan.
Sementara itu, untuk barang bukti yang telah berhasil di kumpulkan pihak kepolisian sampai sejauh ini, diantaranya adalah empat buah telepon genggam dua buah laptop, ratusan dokumen berkas pembayaran tunjangan sertifikasi guru, dan uang senilai 50 juta rupiah. (B)
Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Tahir Ose