Pelabuhan Aset Stategis Negara, Jangan Dilelang

Pelabuhan Aset Stategis Negara, Jangan Dilelang
Lina Revolt

Pelabuhan Murhum adalah jantung Penggerak perekonomian Kota Baubau.  Pelabuhan yang berdiri sejak masa penjajahan itu, adalah pelabuhan terbaik kelima di Indonesia. Dan merupakan pelabuhan penghubung timur dan barat Indonesia, karena banyak di singgahi oleh Kapal-kapal dari Jawa yang menuju ke Ambon dan Papua. Pelabuhan Murhum adalah salah satu kebanggaan yang dimiliki masyarakat Buton.

Keberadaan pelabuhan Baubau tentu sangat strategis dan menjadi roda penggerak perputaran perekonomian di Baubau. Namun baru-baru ini pemerintah Berniat menawarkan pengelolaan pelabuhan Murhum ke Swasta, badan usaha milik Daerah (BUMD)  dan Badan Usaha milik Negara (BUMN) . Estimasi awal nilai kontrak melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) itu diproyeksikan sekitar Rp 370 miliar.

Kasubag TU Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Baubau, Moh Qowi mengatakan Skema KPBU adalah mekanisme pendanaan infrastruktur yang berbeda dengan konvensional. Dimana perusahaan atau badan usaha pemenang tender yang menyediakan untuk pembangunan infrastruktur di Pelabuhan Baubau.

Meski rencana in masih dikaji, Namun setelah kajian KPBU sudah final, maka pengelolaan Pelabuhan Baubau siap dilelang dengan nilai dan jangka waktu kontrak tertentu. Perusahaan yang ditetapkan menjadi mitra KPBU, selanjutnya berhak mengoperasikan dan mengelola pendapatan Pelabuhan Baubau.(publiksatu.com,14/10/19).

Perintah mengklaim ini dilakukan demi meringankan beban APBN.  Menjual aset Negara, walaupun dengan skema “cerdas” penjualan piutang berjangka dan bertujuan agar dana bisa digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur, pasti menimbulkan berbagai pertanyaan menyangkut kedaulatan ekonomi dan strategi pengelolaan keuangan negara. Seharusnya jika memang demi meraih keuntungan lebih. Pelabuhan benar- benar dikelola oleh negara sendiri demi kemaslahatan rakyatnya.

Demikian juga jika dilihat dari sisi kedaulatan keamanan negara.  Menyerahkan pengelolaan pelabuhan kepada swasta apalagi swasta asing tentu bukan kebijakan yang tepat. Jika pelabuhan dikelola dengan mekanisme bisnis justru berbagai kemungkinan terjadinya penyelundupan dari negara luar bisa saja terjadi. Negara harusnya waspada terhadap digunakannya pelabuhan sebagai pintu masuk peredaran obat-obat terlarang Seperti Narkoba dan sejenisnya. Dan jenis penyelundupan lain yang bisa mengancam kedaulatan negara.

Oleh karena itu pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakannya. Karena apapun berupa bantuan dari kapitalis sudah pasti tidak gratis. Dan pada akhirnya rakyat yang akan menerima impaknya.

Mekanisme Pengolaan Pelabuhan dalam Islam

Islam sebagai sebuah sistem yang paripurna memiliki mekanisme ekonomi khusus terutama dalam pengelolaan kepemilikan. Ini yang tidak dimiliki sistem manapun.

Dalam Islam pelabuhan termasuk dalam kepemilikan umum. Maka negara memiliki kewajiban mengelolanya demi kemaslahatan rakyat. Maka tidak boleh ada monopoli swasta terhadap pelabuhan. Pelabuhan adalah aset strategis negara karena melalui Pelabuhan Negara mampu mengontrol jalur perdagangan antar bangsa.

Sejarah mencatat bagaimana Khalifah di masa Turki Utsmaniy berhasil mencapai kemakmuran dengan tingkat ekonomi yang maju karena pemerintah mengendalikan rute-rute perdagangan utama lintas benua.

Dengan Konstantinopel (Istanbul) sebagai ibu kotanya dan kekuasaannya atas wilayah yang luas di sekitar cekungan Mediterania, Khilafah Utsmaniy menjadi pusat interaksi antara dunia Timur dan Barat selama lebih dari enam abad.

Sejarah menoreh tinta emas bagaimana islam melalui para khalifah mampu mewujudkan kesejahteraan dan sukses mengelola aset negara seperti pelabuhan hingga mampu menguasai perdagangan global. Wallahu a’lam bishowab

 


Oleh : Lina Revolt
Penulis adalah Enterpreneur Muslimah Baubau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini