Pelabuhan Molawe Konut Segera Mekar dari Syahbandar Langara

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Konut, Aris L
Aris L

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pelabuhan Molawe yang berada di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun ini akan segera mekar dari Syahbandar Langara. Saat ini, pangkalan kapal laut itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Syahbandar Langara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Konut, Aris L. mengatakan, saat turun melakukan peninjauan lokasi, pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Unit Penyelenggara Pelabuhan menyatakan Pelabuhan Molawe sangat layak untuk berdiri sendiri dan memiliki kantor pusat syahbandar wilayah Konut.

“Semua koordinasinya kesana (Syahbandar Langara). Sedangkan kita di sini hanya sebagai tempat singgah saja. Tapi, di tahun ini dalam waktu dekat sudah akan berdiri sendiri. Dirjen Perhubungan Laut sudah turun tinjau dan menyatakan layak untuk berdiri sendiri dan tidak lagi berhubungan di Syahbandar Langara,” terang Aris ditemui Kamis (26/7/2018).

BACA JUGA :  Festival Konasara 1, Dispar dan DKP Konut Gelar Lomba Perahu Hias

Mekarnya Pelabuhan Molawe, kata Aris tentu akan memberikan dampak pada sisi ekonomi, baik dari sisi bisnis maupun lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Mekarnya dermaga tersebut, juga tak lepas dari peran koordinasi DPRD Konut.

“Kalau masyarakat punya bisnis tinggal bangun lokasi karena di situ (Pelabuhan Molawe) menjadi satu-satunya tempat bongkar muat kapal. Dari sisi ekonomi jelas sangat membantu kita nantinya karena melihat kondisi jalan darat menuju Konut saat ini sangat rusak parah, semua barang kebutuhan sampai transportasi naik. Tapi kalau sudah akses laut jelas bisa mengurangi beban kita dan mempermudah akses,” terangnya.

BACA JUGA :  Sepanjang 2018, Pemda Konut Salurkan Bantuan Rp2,9 Miliar di Bidang Perikanan

Dia menambahkan, pemerintah daerah ke depan tinggal menyiapkan peti kemas. Dari sisi PAD mekarnya pelabuhan ini akan memberi tambahan PAD bagi pemda walau tidak terlibat langsung di dalamnya. Minimal retribusi seperti masuk kapal bisa menjadi penghasilan daerah, tinggal bagaimana regulasinya. (B)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini