Pelaksanaan PAS Tatap Muka SMP dan SD di Kendari Digelar Dua Shift

Pelaksanaan PAS Tatap Muka SMP dan SD di Kendari Digelar Dua Shift
Penilaian Akhir Semester (PAS) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) di kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) di laksanakan dua sip. Ini berlangsung Sejak Tanggal 7 Juni Hingga 12 Juni 2021. (M14/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) tatap muka bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaksanakan dua shift akibat pandemi Covid-19.

Pelaksanaan PAS untuk SD akan berlangsung sejak tanggal 7 Juni hingga 12 Juni 2021 dan SMP hingga tanggal 17 Juni 2021.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 52 Kendari Harusia mengatakan, bahwa sesuai arahan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora). Paling banyak 15 orang satu ruangan, waktu yang diberikan satu jam. Jadi sebelum melaksanakan PAS siswa diberikan surat keterangan persetujuan orang tua.

“Sebelum siswa melaksanakan PAS, terlebih dahulu siswa, mencuci tangan, cek suhu dan memakai masker yang telah di sediakan oleh panitia pelaksana PAS. Jumlah siswa SDN 52 Kendari sebanyak 670,” ungkap Harusia dalam ruangan Senin, (7/5/2021).

Sementara itu, Kepsek SMPN 4 Kendari Madina menambahkan untuk pelaksanaan PAS mulai hari ini dilaksanakan, tekhnisnya setiap ruangan cuma diisi 18 orang. Menjaga jarak dan diawasi dua pengawas, jadi pada saat pelaksanaannya, siswa mulai dari pintu sudah dilakukan pengecekan suhu, cuci tangan dan melewati kipas angin berisikan cairan disinfektan.

Selain itu, di depan ruangan ujian juga disediakan cuci tangan dan sebelum pelaksanaan, ruangan sudah disemprot cairan disinfektan.

“Shiftnya dilaksanakan hari ini kelas 8, besoknya kelas 7 jadi shiftnya per hari, begitu seterusnya,” tukasnya.

Berdasarkan pantauan media zonasultra.id, pelaksanaan PAS berjalan dengan lancar, setiap siswa terlihat memakai masker dan terdiri lima baris setiap meja hanya diisi satu siswa. (b)

 


Penulis: M14
Editor: Ilham Surahmin