ZONASULTRA.COM, KENDARI – Peserta calon pegawai negeri sipil yang telah lolos tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 di Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat masih harus menanti jadwal untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Kadir mengatakan, untuk ketentuan waktu pasti pelaksanaan SKB belum ada. Saat ini baru SOP pelaksanaan yang dibuat oleh BKN.
“SOP-nya baru dibuat, upaya ini demi mengoptimalkan prasyarat pelaksanaan agar sesuai dengan standar selama masa pandemi Covid-19,” ungkap Kadir saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020).
Baca Juga :
Pemkab Kolaka Siapkan Skenario SKB CPNS
Ia mengungkapkan, sesuai aturan penyelenggaraan seleksi maupun peserta seleksi, harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Agar penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN tetap terlaksana pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19, perlu menyusun pedoman penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN,” ucapnya.
Untuk menjamin efektivitas, efisiensi dan kelancaran, pihaknya tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN. Menurutnya, selain tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, dalam proses seleksi SKB nantinya, juga perlu dibentuk tim kesehatan di titik lokasi seleksi.
Dalam seleksi nanti, akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT secara livescoring tetap ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online streaming.
Selain itu, pihaknya memastikan prosedur penyelenggaraan seleksi sesuai dengan ketentuan Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dan menjaga suasana penyelenggaraan seleksi tetap tenang dengan meningkatkan kewaspadaan.
“Jadi para pengantar atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan. Tapi untuk nilai para peserta tetap ditayangkan dan dapat dilihat secara langsung,” tutupnya. (B)