ZONASULTRA.COM, KENDARI – Oknum tenaga honorer di bagian hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Arifin, tampaknya tidak bisa tidur nyenyak setelah dugaan dirinya menjadi calo perizinan terkuak. Anggota Komisi I DPRD setempat La Ode Ali Akbar meminta ke tim yustisi untuk benar-benar menindak tegas oknum tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan Arifin tersebut sudah sangat melecehkan citra Pemkot Kendari yang selama ini baik di mata masyarakat. Untuk itu, tenaga honorer ini harus diberikan sanksi tegas.
Bahkan politisi Partai Gerindra ini menerangkan, sudah selayaknya jika persoalan ini diproses secara hukum. Sebab dengan prilakunya sudah merugikan orang banyak dan merusak citra institusi. (Berita terkait : Honorer Pemkot Jadi Calo Perizinan)
“Efek jera harus dilakukan oleh tim Yustisi Pemkot. Sebab jika dilakukan pembiaran maka praktek percaloan di Pemkot akan terus berlanjut,” jelas Ali Akbar di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2015).
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Pemkot Kendari Mustand Pasaeno mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui persoalan ini. Untuk itu pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kroscek ke pihak yang bersangkutan dalam hal ini Arifin.
Untuk itu lanjut mantan Kabag Hukum DPRD Kota Kendari ini, pihaknya akan segera memanggil stafnya tersebut guna mengetahui letak permasalahan yang terjadi.
“Kita masih mengacu pada asas praduga tak bersalah. Jadi perlu ada konfirmasi terkait hal tersebut,” tuturnya.