ZONASULTRA.COM, RAHA – Langkolo (50), pelaku pengrusakan di rumah pribadi (rupri) Bupati Muna Rusman Emba, kini sudah diamankan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk tindakan lebih lanjut, pelaku bakal dites kejiwaannya.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi mengungkapkan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, hari ini (Rabu, 13/2/2019) pelaku resmi ditahan dengan terbitnya surat perintah penahanan.
“Kita akan membawanya ke rumah sakit jiwa untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Tapi kalau dari keterangan pelaku, ia dalam kondisi sehat karena sudah menyelesaikan pendidikannya sejak SD hingga SMA,” terang Ogen di Raha, Rabu (13/2/2019).
Berita Terkait : Ngamuk, Pria di Muna Rusak Fasilitas di Rumah Pribadi Bupati
Ogen menuturkan bakal terus mendalami motif pengrusakan itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi. “Kita masih dalami dengan meminta keterangan setiap saksi yang mengetahui kejadian itu, siapa saja pelaku sebenarnya dan apa motif pengrusakan itu,” ungkap Ogen.
Sebelumnya, Langkolo mengamuk karena ketika sampai di rumahnya karena memergoki pria berinisial AR ‘ngamar’ bersama adik perempuannya inisial MW, Selasa (12/2/2019). Langkolo lalu mengejar AR sampai di rupri Bupati Muna hingga melakukan pengrusakan.
Namun, menurut keterangan adik perempuan pelaku inisial MW membantah pernyataan kakaknya (Langkolo) itu. Kata dia, tidak benar bila dirinya kepergok berduaan di dalam kamar bersama AR.
“Dia (Satpol PP) itu sering datang di rumah dengan teman temannya beli pulsa. Hari itu dia datang sendiri untuk beli pulsa, namun saya saat itu sedang berada di kamar mandi. Jadi tidak benar itu kalau kami berduaan dalam kamar,” jelasnya, Rabu (13/2/2019).
Bahkan dirinya mengaku, kakaknya itu, mengalami gangguan kejiwaan karena sering memukuli dirinya dengan alasan yang tak jelas. “Saya sering dipukul karena bela mamaku,” timpalnya. (B)