Pelantikan ADP-Sul Diwarnai Tiga Kali Listrik Padam, Saleh: Ini Cobaan Buat Saya

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata
Saleh Lasata

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-SUL) diwarnai pemadaman listrik sebanyak tiga kali.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata
Saleh Lasata

Listik padam saat Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata membuka sambutan pelantikannya sekira pukul 10.00 Wita. Namun tidak berlangsung lama, sekira pukul 10.13 Wita listrik kembali menyala. Tapi sayang listrik kembali padam setelah beberapa detik Saleh Lasata menyampaikan beberapa hal.

Saleh Lasata mengatakan pemadaman listrik ini adalah cobaan bagi dirinya dan merupakan berkah bagi ADP-Sul.

Kendati demikian, mantan Bupati Muna dua periode itu memberikan apresiasi kepada mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Asrun-Mussadar Mappasomba karena telah melakukan pembangunan yang bisa dikatakan lebih dari cukup.

(Berita Terkait : ADP-Sul Sah Pimpin Kota Kendari 5 Tahun ke Depan)

Sehingga ia mengharapakan pasangan yang baru dilantik itu untuk melanjutkan sejumlah pembangunan yang semestinya dilanjutkan, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk lebih ditingkatkan lagi.

“Ini harus dipahami dengan baik, karena Kota Kendari kehidupan masyarakat lebih heterogen dan kebutuhan masyarakat terus bergerak,” pungkasnya.

Untuk diketahui ADP-SUL resmi menguncapkan sumpah jabatan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Senin (9/10/2017) di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra.

Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ditandatangi di Jakarta tanggal 18 Juli 2017. Adapun nomor SK masing-masing perihal pengangkatan Adriatma Dwi Putra sebagai Wali Kota Kendari yakni 131. 74-3464 periode masa jabatan 2017-2022.

Kemudian, pengangkatan Sulkarnain sebagai Wakil Wali Kota Kendari 132.74-3465 periode masa jabatan 2017-2022. (B)

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini