ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2020-2023 diundur. Sedianya pelantikan itu akan digelar, pada Rabu 17 Juni 2020, akan tetapi diundur, Kamis, 18 Juni 2020. Pengunduran jadwal ini disebabkan sejumlah agenda Gubernur Sultra Ali Mazi yang bertepatan, baik waktu maupun tempat pelaksanaan pelantikan.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Laode Ali Akbar menyampaikan, ada dua agenda gubernur pada, Rabu, 17 Juni 2020. Salah satunya adalah rapat dengan jajaran Polda Sultra terkait dengan desa bermasalah yang ada di Kabupaten Konawe.
“Setelah rapat itu, dilanjutkan dengan vicon (video conference) dengan dewan ketahanan nasional. Tempatnya sama. Sehingga kita putuskan untuk memundurkan pelantikan anggota KPID pada hari Kamis lusa pada jam yang sama,” jelas Laode Ali Akbar saat ditemui awak media, Selasa (16/6/2020).
Ali Akbar menjelaskan, sebelumnya undangan pelantikan sudah beredar. Dengan demikian, informasi ini merupakan pemberitahuan resmi terkait penundaan acara tersebut.
Untuk diketahui, anggota KPID Sultra yang akan dilantik sebanyak tujuh orang, yakni Asman, Waode Nur Iman, Molesara, Hans A. Rompas, Laode Azizul Kadir, Ilnas, dan Azwar. (B)