ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka menargetkan pengerjaan pelebaran ruas Jalan Cakalang, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka dimulai pada Juli 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kolaka, Arifin Jamal B.D mengatakan pemerintah daerah setempat berencana memperluas ruas jalan sepanjang 400 meter di Kecamatan Pomalaa tersebut selebar 24 meter.
Peningkatan Jalan Cakalang ini untuk menghubungkan ibu kota Kolaka dengan Kecamatan Pomalaa melalui Jalan By Pass. Pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp10 miliar dari APBD untuk ganti rugi kepada masyarakat terimbas pembangunan fisik jalan.
Arifin menjelaskan, proyek pelebaran jalan ini, masih menunggu sejumlah masyarakat yang harus menyelesaikan pembangunan rumahnya di lahan yang telah disediakan oleh pemerintah sebagai ganti rugi. Masyarakat juga diberikan ganti rugi uang, sehingga bisa digunakan untuk pembangunan rumah yang baru.
“Sekarang kalau kita hancurkan rumahnya dan rumah yang dibangun belum selesai mereka mau tinggal di mana. Jadi kita masih memberikan waktu sampai akhir Juni ini untuk segera menyelesaikan rumahnya,” jelasnya di Kolaka, Kamis (4/6/2020).
Sehingga, pada Juli 2020 mendatang bisa segera terealisasi pembangunan fisik pelebaran jalan tersebut. Sementara itu, target perampungan pengaspalan jalan dua jalur tersebut (badan jalan, drainase, dan bahu jalan) selesai terlaksana tahun 2020 ini.
Tak hanya itu, PU Kolaka juga berencana melakukan pelebaran jalan dari Kantor Camat Pomalaa sampai Flyover Antam sepanjang 2 kilometer dengan lebar ruas jalan 24 meter. Sebab, di jalan yang dimaksudkan tersebut sangat sempit dan sering terjadi kemacetan di waktu-waktu tertentu.
Saat ini pemerintah sedang melakukan negosiasi dengan masyarakat setempat, agar bisa menyediakan lahannya yang nanti sekiranya berimbas pelebaran jalan. Arifin memperkirakan tidak terlalu banyak rumah dan bangunan yang terkena dampak dari pelebaran jalan itu.
Bukan tanpa tujuan, masih kata dia, pelebaran jalan ini dimaksudkan untuk menjadikan kecamatan dengan julukan tanah merah itu menjadi kota kedua selain Kolaka. Makanya, pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur di wilayah itu. (B)