Pelibatan Babinsa Bantu Bulog Serap Gabah, Rugikan Petani Konawe

Pelibatan Babinsa Bantu Bulog Serap Gabah, Rugikan Petani Konawe
UNJUK RASA - Sejumlah petani di Konawe menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Konawe, Senin (23/4/2018). Petani memprotes perum bulog yang telah membeli gabah mereka dengan harga yang dinilai merugikan petani (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Keterlibatan anggota Babinsa dalam upaya kegiatan ketahanan pangan tidak hanya soal tenaga pendamping pertanian di sawah, tapi juga mendorong petani menjual gabah ke Perum Bulog Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinilai telah merugikan petani.

Hal ini diungkapkan sejumlah petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Menggugat (Aspima) Konawe saat menggelar unjuk rasa di DPRD Konawe, Senin (23/4/2018).

Koordinator lapangan, Andriyadi Mulyadi mengungkapkan, pembelian gabah yang dilakukan Perum Bulog tidak sesuai harapan, dimana Pemerintah telah harga gabah Rp.4.010, tapi kenyataannya Bulog justru membeli gabah dibawah dari harga tersebut yakni Rp.3.700.

“Harga Rp4.010 telah ditetapkan presiden , tapi Bulog justru membeli dengan harga rendah. Ini artinya Bulog mencari keuntungan tetapi petani yang dirugikan,” terangnya.

Massa juga membeberkan, penjualan gabah diluar dari Bulog telah mendapatkan pengawasan dari anggota Babinsa, sehingga petani tidak berani menjual gabah mereka ke tengkulak dengan harga yang lebih menguntungkan petani.

(Baca Juga : Banyak Gabah Dijual ke Luar Daerah, Petani Konawe Butuh Payung Hukum)

“Petani dilarang jual gabah diluar dari Bulog dengan alasan untuk menjaga stabilitas beras di Konawe, tapi justru petani mengalami kerugian, percuma petani berjuang untuk bercocok tanam jika hanya untuk mengalami kerugian terus menerus,” terangnya

Ketua DPRD Konawe, Ardin yang menemui petani berjanji akan mencari solusi guna penyeselaian apa yang menjadi kendala petani selama ini.

” Aspirasi para petani kita sudah tampung, dan selanjutnya mencari jalan keluarnya. Dalam waktu dekat ini kita akan panggil pihak-pihak terkait dalam hearing dengar pendapat, sehingga permasalahan ini segera teratasi,” tuturnya.

 


Reporter : Dedy Finafiskar
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini