ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PuspaHAM) menilai pembangunan gedung isolasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mubazir atau tidak sesuai peruntukannya dan rawan dikorupsi.
Direktur Eksekutif PuspaHAM Kisran Makati mengatakan, pembangunan fisik seperti enam item proyek di BPSDM itu seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan. Kata dia, jangan sampai lebih banyak ruangan isolasi daripada pasien Covid-19.
Apalagi, menurut Kisran, menambah-nambah item paket, seperti pagar, gedung dan paving blok. Semuanya tidak memiliki relevansi sama sekali dengan kebutuhan penanganan Covid-19.
“Masa anggaran refocusing banyak dialihkan ke paket-paket fisik dan penyuluhan, ini mubazir, tidak efektif dan berpotensi terjadinya penyelewengan. Belum lagi proses tender atau penunjukkan benar atau tidak,” kata Kisran melalui WhatsApp, Kamis (11/6/2020).
Kisran menduga, Pemerintah tidak sedang fokus dalam penanggulangan dan pemulihan akibat bencana wabah virus menular ini, melainkan bagi-bagi paket proyek di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Akhirnya kita paham bahwa sebenarnya pemprov tidak sedang merefocusing anggaran covid, tapi dengan nyata sebenarnya sedang bagi-bagi paket yang sebarannya tersisa pada 2 OPD dari 29 instansi,” jelas dia.
Kisran menambahkan, Pemprov Sultra seharusnya fokus terhadap 3 sektor penanganan Covid-19, yakni kesehatan, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial dengan berbagai skema dan pemulihan ekonomi rakyat.
“Jika melihat refocusing anggaran yang ada di Pergub nomor 10 tahun 2020, menjadi tidak fokus. Karena banyak instansi yang tidak relevan untuk menjadi pengelola anggaran Covid-19, bahkan terkesan ini bukan refocusing, tetapi sedang bagi-bagi paket,” tegas dia.
Kisran menginginkan, DPRD Sultra sudah seharusnya menggunakan kewenangannya untuk menyelamatkan uang rakyat dari penggunaan anggaran Covid-19 tersebut. Pihaknya juga, kini tengah melakukan pemantauan terhadap pendistribusian bantuan jaring pengaman sosial dan pengadaan barang dan jasa.
“Keduanya kami pantau di samping pengaduan masyarakat, kami juga melakukan tracking dan pendalaman lainnya,” tukas dia. (B)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma