Pembangunan Infrastruktur Penunjang RSUD Konkep Diduga Mangkrak

392
Pembangunan Infrastruktur Penunjang RSUD Konkep Diduga Mangkrak
Rumah mesin genset diRSUD Konkep yang terbengkalai. Bangunan tersebut adalah salah satu item kegiatan pembangunan pada proyek penunjang fasilitas kesehatan diRSUD Konkep yang direalisasikan pada tahun 2021, proyek tersebut bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK yang menelan anggaran kurang lebih sebesar 4,3 miliar rupiah.

ZONASULTRA.COM,LANGARA- Pembangunan infrastruktur atau fasilitas penunjang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga mangkrak.

Proyek tersebut bersumber dari dana alokasi khusus senilai Rp3,4 miliar tahun 2021. Dikonfirmasi Mantan Direktur RSUD Konkep Rudi Utomo mengaku lupa nama perusahaan yang mengerjakan proyek itu. Ia menyebut belanja barang kurang lebih
Rp2 miliar.

“Termasuk tiang-tiang berdiri ini. Sumber dananya dari DAK,” katanya kepada zonasultra di Pelataran RSUD Konkep, Senin (21/03/2022).

Dokter fungsional ini menuturkan, meskipun perusahaan pihak ketiga masih berniat baik menyelesaikan pembangunan proyek tersebut agar hasilnya maksimal, namun konsekuensi tetap ada sebab kontrak kerja kegiatan tersebut telah berakhir.

“Yang belum dipasang tinggal penangkal petir, itu terkecuali orang teknis. Barangnya sudah ada semua di dalam, semua sudah siap tinggal menunggu teknisi saja untuk pemasangannya. Selain itu, beberapa tiang lampu dan rumah mesin ini yang belum rampung,” katanya,

Fasilitas penunjang dalam program tersebut terdiri dari beberapa item seperti Automatic transfer switch (ATS) yang berfungsi menghidupkan dan mematikan genset secara otomatis termasuk rumah genset, solar cell atau pembangkit listrik tenaga surya, penangkal petir, dan fire smoke detector.

Kontraktor pelaksana pembangunan fasilitas RSUD Konkep, Jusdan saat dihubungi melalui sambungan telepon belum terkonfirmasi.

Sampai berita ini dirilis, belum ada jawaban berkait penjelasan mangkraknya proyek dari pemerintah pusat tersebut. (B)

 


Kontributor: Arjab Karim
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini