ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memilih sistem multiyears atau tahun jamak untuk penganggaran pembangunan kantor wali kota yang baru.
Wali Kota Kendari Sulkarnain mengatakan, masukan dari aparat penegak hukum bahwa dengan sistem multiyears dipastikan pembangunan kantor berlantai 9 itu bisa selesai sesuai target tahun 2022 mendatang.
Bukan tanpa alasan, sistem multiyears dianggap bisa menutup cela potensi pelanggaran. Pasalnya, dengan sistem itu maka pengawasan akan satu kali dilaksanakan hingga pembangunannya rampung.
“Tentu kita dengar masukan dan mari kita kawal bersama pembangunannya. DPRD dan pemerintah harus mengawal bersama pembangunan kantor ini,” katanya usai penetapan KUA PPAS 2020 di Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (22/10/2019).
Sehingga tujuan pembangunan kantor tersebut untuk memberikan pelayanan dasar yang maksimal kepada masyarakat dapat terealisasi.
(Baca Juga : Gedung Kantor Wali Kota Kendari Mulai Dibongkar, Sulkarnain Berkantor di Rujab)
Ia mengklaim bahwa lantai utama dari kantor tersebut akan menjadi mal pelayanan pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra). Misalnya, layanan kependudukan dan perizinan.
Tak hanya itu, Sulkarnain juga menegaskan bahwa dengan anggaran sistem multiyears pihaknya dapat melakukan penghematan biaya. Karena untuk proses tender hanya akan dilakukan satu kali saja tidak berkali-kali.
“Ya itu contohnya kita bisa hemat, tender berkali-kali kan makan biaya juga,” ungkapnya.
Meski begitu, ia tetap mengharapkan peran dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk membantu pemerintah dalam memastikan pembangunan kantor tersebut sesuai ketentuan.
Akan tetapi keinginan sistem multiyears ini dikritik oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik.
(Baca Juga : Ini Tanggapan Akademisi Terkait Pembangunan Kantor Wali Kota Kendari)
Ia mengatakan bahwa pembangunan kantor yang menggunakan anggaran multiyears sebesar Rp250 miliar, harus ada pertimbangan idealis dan pragmatis.
Secara idealis dirinya setuju, sebab tujuan membangun kantor yang baru itu karena tuntutan kebutuhan masyarakat. Pasalnya, kantor sebelumnya sudah tidak layak.
Sedangakan pertimbangan pragmatisnya pembangunannya harus memperhatikan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.
“Menurut pengakuan dari Pemkot Kendari selama ini anggaran mengalami defisit. Tapi kenapa terus membangun,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019).
Meski begitu, Politisi partai Golkar itu menyarankan anggaran pembangunannya dengan sistem single years (tahun tunggal) atau dianggarkan setiap tahun.
Pasalnya, dengan begitu setiap tahun dapat diatur dan disesuaikan dengan anggaran yang ada walaupun resikonya pembangunan akan selesai 5 sampai 6 tahun lagi. Tapi itu tidak ada masalah menurutnya.
Hal yang ditakutkan dengan sistem multiyears, adalah nasib pembangunan kantor itu akan sama seperti kondisi tambat labuh yang sudah tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apakah akan terulang kejadian ini, dan kita tidak ingin anggaran multiyears ini kembali melukai Kota Kendari. Tapi ketakutan kita itu jangan sampai ada kepentingan pragmatis di dalamnya tentang konsolidasi wali kota, jangan sampai dia mengambil keuntungan dari multiyears,” dirinya menjelaskan.
Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk sistem tahun tunggal adalah akan dilakukan evaluasi setiap tahun, terkait serapan anggaran terhadap progres pembangunannya.(a)