Pembangunan Masjid Al-Imran Konsel Dihentikan, Ini Tanggap Dewan

247
Kisruh di DPP, Golkar Konsel Belum Terima Dana Bantuan Parpol
Irham Kalenggo

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Melewati masa kontrak kerja, Desember 2015 lalu, pembangunan masjid Agung Al-Imran di kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) dihentikan. Padahal, proyek mangkrak itu telah menggunakan anggaran sebesar karena Rp 4,5 miliar.

Pembangunan Masjid Al-Imran Konsel Dihentikan, Ini Tanggap Dewan
Irham Kalenggo

Untuk itu, DPRD Konsel mendesak agar instansi tekhnis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus menindak tegas kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan mega proyek tersebut. Sebab, pembangunan masjid itu merupakan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo mengatakan, jika ada keterlambatan seperti yang telah dilakukan oleh pihak kontraktor, maka harus dikembalikan kepada perjanjian kontrak yang disepakati oleh pihak dinas terkait.

Dia menegaskan, kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya dianggap telah menghambat pembangunan di kabupaten itu.

“Bisa jadi ada pemutusan kontrak, denda atau dikeluarkan (black list),” urainya. Rabu (13/1/2016)

Politisi Golkar itu meragukan komitmen kontraktor, sebab anggaran yang disiapkan sangat besar yakni Rp. 4,5 miliar, namun dikerjakan tidak sepenuh hati.

Menurutnya, dalam pekerjaan tersebut, Idealnya, pada triwulan pertama, kata Irham, proyek itu telah berjalan sesuai dengan jadwal yang ada. Karena penetapan anggaran tersebut telah dilakukan pada Januari 2015.

Meski begitu, ia berharap pembangunan masjid tersebut harus tetap berjalan. Kalaupun uangnya belum dicairkan, maka dapat harus dikembalikan ke kas negara, kecuali sudah dicairkan maka pihak ketiga harus bertanggung jawab.

 

Penulis : Efan
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini