Pembangunan Rumah Potong Hewan di Koltim Dinilai Mubazir

293
Pembangunan Rumah Potong Hewan di Koltim Dinilai Mubazir
RPH - Pembangunan Rumah Pemotong Hewan (RPH) yang ada di desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) disoroti sebagai aset mubasir, sebab hingga sekarang RPH yang dibangun pada tahun 2017 itu belum juga difungsikan. (Samrul/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) disoroti sebagai aset mubazir. Pasalnya, hingga sekarang RPH yang dibangun pada 2017 itu belum juga difungsikan.

Kondisi RPH kini sangat memprihatinkan. Halaman depannya banyak ditumbuhi rerumputan, serta cat bangunan sudah banyak yang terkelupas.

Salah seorang pemerhati sosial di Kabupaten Koltim Paulus Bansin menyatakan, kehadiran RPH di Koltim saat ini belum begitu dibutuhkan. Menurutnya masih banyak sasaran pembangunan yang bisa menjadi prioritas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kalau masalah butuh ya tetap kita butuhkan RPH. Tetapi untuk saat ini Koltim belum begitu membutuhkan,” ungkap Paulus ditemui di Tirawuta, Jumat (22/3/2019).

Paulus juga menyayangkan tindakan pemerintah daerah yang membangun RPH berdekatan dengan pemukiman penduduk. Apalagi lokasinya berada di depan jalan poros Desa Lara.

Salah seorang warga Lara, Andi Muhammad Syarif mengaku khawatir bila nanti RPH difungsikan akan membawa masalah kesehatan bagi diri dan keluarganya. Rumah Syarif tepat berhadapan dengan RPH.

“Kalau pun ada anti pembusukan atau anti lalat pasti tetap berbau. Bisa-bisa nanti kami mencium bau dua kali. Satu dari RPH satunya lagi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Jarak TPA dari rumah jaraknya cuma satu kilometer. Untuk sekarang ini belum ada tapi kalau ke depannya kami khawatir masalah kesehatan nanti. Kalau kita orang tua tidak apa-apa, tapi anak-anak,” ungkapnya.

Pembangunan RPH juga membingungkan bagi pria berusia 59 tahun ini. Pasalnya, sejak dibangun, ia tidak pernah melihat papan proyek RPH dipajang. “Biasanya kalau proyek ada papan namanya. Kalau ini tidak ada sama sekali,” kata Syarif.

Setau Syarif, pekerjaan RPH dua kali dikerjakan. Kontraktor yang pertama kali mengerjakan proyek itu melarikan diri.

“Pertama yang kerja orang Bali. Baru kedua lagi orang Makassar yang kerja. Kan sempat datang minta air minum. Saya tanya pemborongnya siapa. Dia bilang lain lagi pemborongnya, lari katanya pemborongnya,” beber Syarif.

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Peternakan Koltim Lasky Paemba mengaku sudah berupaya memfungsikan RPH itu, mulai dari mengumpulkan orang-orang yang punya izin pemotongan hewan di Koltim hingga melakukan sosialisasi tentang kesiapan RPH.

“Di sana itu sudah pernah ada pemotongan, tetapi karena kita maklumi Koltim ini untuk konsumsi daging masih terbatas, masih kurang. Dipotong satu ekor, kemungkinan tiga hari baru habis. Kalau mau potong setiap hari tidak bisa. Nah di situ kendalanya,” kata Lasky.

Disebutkannya, total anggaran yang digunakan untuk membangun RHP sekitar Rp700-an juta.

Terkait papan proyek yang tidak dipasang ketika RPH dibangun, Lasky membantah hal itu. Lasky juga membantah bila kontraktor RPH melarikan diri sehingga proyek tersebut dikerjakan lagi oleh kontraktor lain. “Tidak benar. Saya sering ke sana papan proyeknya ada,” katanya.

Lasky mengakui bahwa ada temuan BPK terhadap proyek pembangunan RPH. Temuan itu terkait pembayaran denda keterlambatan pekerjaan. Dan hal itu telah diselesaikan oleh pihak kontraktor.

Terkait dampak lingkungan yang bakal dikhawatirkan masyarakat ke depan, Lasky mengaku telah menyiapkan gudang penampungan limbah. Apalagi di Koltim banyak kelompok pembuat pupuk organik yang bisa mengambil dan mengolah bahan baku dari limbah itu.

“Bahkan saya khawatirnya bahan baku untuk pupuk organik dari RPH kurang untuk kelompok-kelompok pembuat pupuk organik. Masalah limbah tidak akan berdampak ke masyarakat, kecuali bau. Tapi kan kita bisa gunakan bahan kimia untuk mereduksi bau. Masalah rumput liar senantiasa dibersihkan tapi mungkin kondisi sekarang sehingga tumbuh lagi rumput liar,” jelasnya.

Lasky menambahkan, peresmian RPH bakal diupayakan dalam tahun ini. Pihaknya masih terus mengintensifkan sosialisasi kepada para pemegang izin jagal mengenai RPH itu. (b)

 


Kontributor: Samrul
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini