ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Jelang perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat saat ini sudah mulai mempersiapkan untuk menjalankan tahapan awal, meskipun saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ketua KPUD Konawe Sarmadan menjelaskan, tahapan awal Pilkada Konawe saat ini telah mulai dilakukan, seperti sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai pedoman penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe yang rencananya dihelat bersamaan dengan pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 mendatang.
“Untuk pembentukan badan ad hoc sendiri ada perubahan jadwal sesuai dengan PKPU baru, yakni dimulai pada Oktober hingga November 2017 ini. Berdasarkan luas wilayah administratif, kita membutuhkan sekitar 7.000 petugas pemilu kecamatan dan juga petugas di desa,” kata Sarmadan di ruang kerjanya, Kamis (13/7/2017)
Untuk tahapan perekrutan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) lanjutnya, rencananya akan diumumkan melalui media massa termasuk dengan syarat-syarat untuk mendaftar sebagai anggota PPK.
Kata dia, terkait dengan penandatanganan NPHD, pihak KPUD Konawe saat ini belum menerima jadwal pasti, meskipun koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pengelolaan Keuagan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe intens dilakukan.
“Kita masih terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Kami juga hampir setiap hari berkoordinasi dengan Kepala DPKAD untuk waktu pasti kapan dilakukan penandatangan,” tutupnya. (B)
Reporter: Restu Tebara
Editor: Jumriati