Pemberhentian dan Pengesahan Bupati di Wakatobi Digelar Terpisah, Begini Penjelasan Sekwan

Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Wakatobi, Rusdin
Rusdin

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI-Rapat Paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) dan Paripurna pengesahan Bupati dan Wabup terpilih Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak jadi diselenggarakan sekaligus dalam satu paripurna.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi akhirnya menyepakati agenda paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Arhawi-Ilmiati Daud dilaksanakan pada hari Kamis, (4/2/2021). Sementara paripurna pengusulan pengesahan Bupati dan Wabup Wakatobi terpilih, Haliana dan Ilmiati Daud akan dihelat hari Jumat (5/3/2021), mengingat hari itu adalah hari yang singkat sehingga akan dilaksanakan pada jam kedua.

Hal itu disampaikan Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Wakatobi, Rusdin usai menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) di kantor DPRD Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel).

Ia mengungkapkan, tidak mengetahui pasti alasannya sehingga paripurna pemberhentian dan pengesahan tidak jadi diselenggarakan secara bersamaan.

“Kita juga tidak tahu, itulah namanya pimpinan toh, kita hanya dikasih petunjuk. Usai Bamus ini kami akan melayangkan undangan kepada kedua belah pihak, Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jelas anggota DPRD. Soal waktu pelaksanaan rapat paripurna sesuai jadwal yang ditentukan,” katanya, Senin (1/3/2021).

Untuk persiapan, lanjut Rusdin, sudah sangat siap, baik untuk ruangan maupun protokol kesehatan Covid-19. Namun peserta yang hadir juga bakal dibatasi karena masih dalam masa pandemi . “Kami juga telah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk masker dan kelengkapan lainnya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Jarak antara tamu dengan tamu yang lainnya minimal satu meter.

Sebelumnya, Rusdin mengungkapkan, pihaknya sementara masih akan berkoordinasi dengan pejabat bupati dan wakil bupati terpilih agar rapat paripurna pemberhentian dan pengesahan disatukan sekaligus.

“Kami maunya satu paripurna di dalamnya pemberhentian dan pengesahan pengangkatan, tapi tergantung restu para pimpinan ini. Kalau pak Bupati terpilih menyetujui rencana kami ini, kami juga merasa sukses kalau keduanya bisa hadir memberikan sambutan,” ujarnya Jumat (26/2/2021). (b)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini