ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diturunkan untuk membersihkan kios pedagang Pasar Panjang, Rabu (15/3/2017).
Berdasarkan pantauan awak Zonasultra.com di lapangan, aksi pembersihan dan pembongkaran kios pedagang ini berjalan lancar. Tidak ada satupun dari para pedagang yang melawan maupun berusaha menggagalkan pembongkaran tersebut.
Ketika melakukan pembersihan, Satpol PP dibantu oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari. Operasi pembersihan dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Kendari Amir Hasan. Selain mengerahkan ratusan personel, Amir juga menurunkan satu alat berat yang digunakan untuk meratakan bangunan permanen.
Amir mengungkapkan, pembongkaran ini merupakan bagian penataan sepadan jalan di sekitar Pasar Panjang yang sudah terlihat kumuh. Oleh karena itu, para pedagang tidak diperbolehkan lagi berjualan di tempat itu. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyiapkan Pasar Sentral Wuawua untuk digunakan oleh para pedagang berjualan.
Sebelumnya Selasa (14/3/2017) kemarin, petugas Satpol PP Kota Kendari telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar segera membongkar kios mereka. Tapi kenyataannya setelah petugas Satpol PP tiba di lokasi para pedagang belum membongkar kios mereka.
“Kemarin kita sudah bicara dengan ketua forum pedagangnya mereka agar segera membongkar kios mereka. Nah mereka bilang iya. Tapi pas kita tiba di lokasi mereka belum bongkar. Akhirnya kami yang bongkar sendiri,” ungkapnya.
Terkait dengan adanya pedagang yang kecewa dengan pembongkaran ini, menurut Amir itu merupakan dinamika. Sebab sudah beberapa kali Dispenda Kota Kendari memberikan himbauan secara lisan maupun secara tetulis kepada para pedagang agar segera pindah ke Pasar Sentral Wuawua.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan meninggalkan Pasar Panjang sebelum lokasi ini rata dengan tanah.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Bidang Penagihan Dispenda Kota Kendari M. Bagus Irianto mengatakan, pihak Dispenda sudah banyak memberikan toleransi kepada pedagang untuk membongkar kios mereka dan itu telah disepakati.
“Yang jelas kami sudah berikan toleransi. Hanya ada tadi beberapa pedagang yang ingin membongkar kiosnya sendiri. Saya bilang terserah yang penting hari ini harus selesai pembongkarannya, karena kita juga hanya menjalankan tugas dari atas,” ungkapnya. (B)
Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati