ZONASULTRA.COM, KENDARI – Terduga pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Wa Ode Rachmawati (31) di Baubau akhirnya tertangkap di wilayah Kecamatan Poasia, Kendari, Selasa (1/1/2019) pukul 08.00 Wita. Pelakunya adalah suami korban sendiri bernama La Rosa.
Sumber zonasultra.id di kepolisian yang turut melakukan penangkapan menyatakan bahwa La Rosa ditangkap oleh personel Polsek Poasia, Polres Kendari, dan dibantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
La Rosa ditangkap tanpa ada perlawanan di rumah keluarganya. La Rosa yang berasal dari Wanci, Wakatobi dan Wa Ode Rahmawati yang berasal dari Muna memiliki hubungan suami istri, namun dalam proses cerai dan sudah lama pisah rumah.
Pengakuan La Rosa kepada polisi ia melakukan pembunuhan itu pada Sabtu, 29 Desember 2018. Pada malam hari pelaku menusuk korban menggunakan pisau. Ia marah karena melihat istrinya itu dekat dengan orang lain.
Berita Terkait : Ada Luka Tusuk, Mayat Perempuan Asal Muna Ditemukan di Baubau
Saat penikaman itu, terjadi cekcok antara pelaku dan korban sehingga pelaku yang kalap langsung menusuk korban dengan pisau. Usai kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri menuju Kota Kendari.
Kapolres Baubau AKBP Hadi Winarno yang dimintai tanggapannya terkait penangkapan itu belum mau berkomentar. Lewat pesan Whatsapp, ia hanya mengatakan akan mengabari bila sudah ada perkembangan. Begitu pula Kapolsek Poasia Kompol Arfah mengaku belum mendapat laporan dari anggotanya terkait penangkapan itu.
Sebelumnya, jenazah Wa Ode Rachmawati ditemukan di kebun warga, di Jalan Poros Batauga Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.
Korban ditemukan terbaring di semak belukar dengan mengenakan baju warna hitam dan celana panjang warna merah. Ada bekas tusukan benda tajam pada perut sebelah kanan dan pukulan benda tumpul pada bagian kepala. Korban merupakan suku Muna, pekerja wiraswasta, beralamat di Jalan Palaeangkuta No. 25 Kelurahan Katobu, Kabupaten Muna. (b)