ZONASULTRA.COM, RAHA– Masih ingat kasus pembunuhan seorang wanita pensiunan PNS Wa Ode Faisa (65) di Jalan Kancil Kelurahan Watonea, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra tanggal 17/4/2017 yang lalu, sampai saat ini polisi belum bisa mengungkap siapa pembunuh dari kasus ini.
Keluarga almarhumah Wa Ode Faisa pun yang diwakili adik kandung korban Syarifuddin Mupu mempertanyakan kinerja polisi khususnya Kepololisian Resort (Polres) Muna yang lamban dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kasus ini sudah masuk bulan kedua, tetapi sampai saat ini pihak Polres Muna belum bisa mengungkap kasus misterius ini dan proggress dari pengusutannya,” kata La Ode Safei sapaan akrab adik korban saat ditemui di kediaman almarhumah Wa Ode Faisa, Jumat (9/6/2017) sore.
La Ode Safei juga menyikapi pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Fitrayadi yang mengatakan bahwa dari hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Sultra menunjukan TKP rusak.
Ia pun mempertanyakan, apakah TKP rusak atau senjaga di rusak. Sebab menurutnya, pada saat pemeriksaan saksi mata, pihaknya menilai dan beranggapan bahwa salah satu oknum saksi berperilaku janggal dan terkesan merusak TKP pada saat korban ditemukan.
(Berita Terkait : Pensiunan PNS di Raha Ditemukan Tewas di Rumahnya dengan Mulut Disumbat Kain)
Karena itu, pihak keluraga korban memunculkan persepsi negatif serta mosi tidak percaya terhadap kinerja institusi kepolisian yang terkesan tidak serius dan tidak profesional untuk mengusut pelaku dan motif dari pembunuhan ini.
“Kami sekeluarga khawatir kejelasan penyelidikan kasus ini berlarut-larut dan semakin menyulitkan pengungkapan pelaku serta motif pembunuhan. Apalagi kasus ini dapat dikatakan telah cukup lama, menguras tenaga dan pikiran serta perasaan kami selaku keluarga korban, bahkan sejujurnya kami telah sampai diambang batas kesabaran menunggu penuntasan kasus pembunuhan saudara kami ini,” tuturnya.
Dia menambahkan, saat dilakukannya pra rekontruksi di TKP, dia menilai bahwa tidak berjalan maksimal. Sebab, salah satu saksi yang dimaksudkan pihak keluarga korban berupaya mengalihkan perhatian dan mengganggu tim penyidik kepolisian dalam mencocokkan keterangan saksi dan kejadian di TKP sebelum terjadi kematian korban dengan menghadirkan anak-anaknya yang masih kecil.
Bahkan dia mempertanyakan dimana kepolisian sebagai institusi penegak hukum, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakan sebagaimana yang dimaksud dalam UU No.2 tahun 2002, terkesan gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami mendesak pihak Polres Muna untuk segera menemukan pelaku pembunuhan, dan kami meminta dilakukan supervisi atau pengambil alihan kasus ini oleh pihak Polda Sultra, bahkan oleh Mabes Polri pun untuk segera mengungkap tuntas kasus ini,” ucapnya.
Sementara itu, kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muna, AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga mengaku hingga saat ini pihaknya masih mendalami dan menyelidiki siapa pelaku dari kasus pembunuhan sadis ini.
“Kami masih lakukan upaya untuk ungkap kasus pembunuhan seorang wanita pensiunan PNS yang terjadi di Jalan Kancil Kelurahan Watonea yang terjadi pada tanggal 17 April 2017 yang lalu,” ungkapnya.
Pihak keluarga almarhumah tak tinggal diam. Saat ini pihak keluarga sudah melakukan langkah-langkah dengan mengirim email kepada Kepolisian Republik Indonesia, Ombusman RI, Polda Sultra agar kasus ini secepatnya terungkap siapa pelaku di balik hilangnya nyawa saudaranya.
(Berita Terkait : Polres Muna Mulai Temukan Titik Terang Pembunuh Pensiunan PNS)
Seperti diketahui, Wa Ode Faisa ditemukan tewas di rumahnya yang tengah direnovasi pada Senin (17/4/2017) sekitar pukul 07.30 Wita. Pensiunan PNS ini ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan mulut disumbat kain, dibungkus farlak plastik warna biru, lehernya dililit kabel cas HP serta dahi kiri mengalami luka lebam. Korban ditemukan oleh tukang masaknya bernama Wa Bobi.
Menurut Wa Bobi (38), saat tiba di rumah korban sekira pukul 07.30 Wita, rumah masih terkunci dan para tukang yang kerja masih berada di depan pintu pagar rumah korban. Dirinya langsung mengajak para tukang untuk masuk ke dalam rumah. Pintu rumah terkunci namun jendela terbuka.
Setelah membuka jendela dengan menggunakan linggis, kata Bobi, dirinya melihat perabotan rumah yang ada di dalam berantakan. Dia kemudian melihat korban Wa Ode Faisa dalam keadaan terbujur kaku dengan kondisi mengenaskan dibungkus farlak plastik dan mulut diikat kain serta dalam kondisi tak berbusana. (B)
Reporter : Kasman
Editor : Rustam