Pemda Bombana Bahas Pembangunan Perumahan BTN PT. AAZ

Pemda Bombana Bahas Pembangunan Perumahan BTN PT. AAZ
RAPAT - Pemerintah daerah Bombana membahas adanya rekomendasi pembangunan perumahan BTN PT abdi Abadi Zakinah (AAZ) di kantor Bappeda Bombana, Kamis (22/3/2018). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pemerintah daerah (Pemda) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membahas pembangunan perumahan BTN PT Abdi Abadi Zakinah. Pembahasan pertama yakni dengan menentukan tata ruang lokasi pembangunannya di salah satu aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kamis (22/3/2018).

BTN tersebut akan dibangun di belakang Pertamina Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia dengan target awal seluas satu hektar.

Kepala Bappeda Bombana, Sukarnaeni mengatakan, untuk mengetahui tata ruang serta perencanaan pembangunan BTN tersebut, pihaknya mengundang seluruh stakeholder. Pihak yang dimaksud meliputi Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, Pertanahan dan para investor.

” Kami undang semua stakeholder untuk membahas secara bertahap soal pembangunan perumahan BTN yang diawali dengan pembahasan perencanaan tata ruangnya. Jadi, investor memohon rekomendasi tetkait izin tata ruang dan Asistensi gambar ke Badan Koordinasi Tata Ruang Daerah (BKTRD). Ini dilakukan sebagai upaya mengikuti aturan yang ada. Sebab, dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan itu harus dilengkapi SITU dan SIUP, ” terang Sukarnarni usai menggelar rapat seluruh stakeholder, Kamis (22/3/2018).

Dikatakan, pihaknya dalam pembangunan BTN tersebut hanya sebagai penentu aspek tata ruang saja. Hal itu diakuinya akan kontradiktif jika tidak dikaji bersama.

” Lokadi lahannya untuk tahap awal sekitar satu hektar. Jadi, perumahan ini perlu pengkajian mendalam mulai dari aspek AMDAL, kawasan hutan, izin, asistensi gambar dan lainnya, ” ungkapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelatanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bombana, Pajawa Tarika menyampaikan bahwa semua kepengurusan terkait pembangunan perumahan BTN PT AAZ ini akan bermuara di kantornya baik masuknya rekomendasi maupun keluarnya izin yang ada.

“Investor membawa rekomendasi ke tata ruang di Bappeda. Setelah itu Bappeda akan menyerahkan rekomemdasi itu ke kami. Kemudian, kami menyurat ke dinas PU untuk pembuatan asistensi/pengesahan gambar serta Bappeda untuk tata ruang. Dua rekomendasi ini yang sangat dibutuhkan. Hasilnya akan di proses untuk dibentuk IMB nya, ” pungkasnya. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini