Pemda Bombana Gelontonkan Rp.200 Juta Untuk Bedah 50 Unit RTLH

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengelontorkan dana Rp.200 juta untuk membedah 50 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 20 kecamatan.

Hal ini merupakan upaya Pemkab dalam merealisasikan program penanganan RTLH bagi warga kurang mampu di daerah tersebut.

Kepala Kantor Perumahan dan Pemukiman Daerah Bombana, Sulaiman Fachrani, menyatakan, rumah yang dianggap tidak layak dihuni oleh warga tersebut akan dibedah dan biayanya akan dibantu Pemkab.

“Per unit rumah yang sudah tidak layak dihuni mendapatkan Rp.5 juta yang sumber dananya berasal dari APBD-Perubahan,” kata Sulaiman di Rumbia, Kamis (17/9/2015).

Selain menggunakan dana APBD, Pemda juga mendapat bantuan melalui kementrian Perumahan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah berlangsung sejak tahun 2009 lalu.

“Sampai saat ini sudah 2.942 unit RTLH yang sudah dibedah melalui Kementrian Perumahan. Ini baru yang dibiayai pihak kementrian,” ucap Sulaiman.

Data yang diperoleh, pada tahun 2015 ini pihak kementrian perumahan juga kembali menggelontorkan dana bantuan bedah rumah tersebut di Kecamatan Poleang Selatan. Sedikitnya, 200 warga di wilayah itu akan dibedah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini