EKSPLOITASI – Aktivitas eksploitasi pasir yang dilakukan oleh PT Wakatobi Dive Resort (WDR) beberapa waktu lalu. Kegiatan perusahaan itu menjadi mendapat sorotan masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial maupun media massa cetak dan online.(Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Muhammad Ilyas Abibu dalam waktu dekat akan menindaklanjuti dampak eksploitasi yang dilakukan Perseroan Terbatas (PT) Wakatobi Dive Resort (WDR). Kegiatan perusahaan itu menjadi mendapat sorotan masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial maupun media massa cetak dan online.
Hal itu diungkapkan Ilyas Abibu saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (10/5/2017). “Saya bakal perintahkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup(DLH) untuk meninjau sejauh mana dampak eksploitasi yang terjadi di WDR,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa jika sudah ada laporan dari instansi terkait tentang dampak lingkungan yang dimaksud, maka terlebih dahulu akan disingkronkan dengan Undang-Undang yang berlaku.
Baca Juga : PT Wakatobi Dive Resort Eksploitasi Pasir Untuk Memperluas Wilayahnya
“Yang perlu diperiksa di sana itu adalah apakah pelaksanaan kegiatan yang dilakukan WDR itu sudah sesuai prosedur perundang-undangan atau belum,” ucapnya.
Jika iya, lanjutnya, apakah mereka sudah melapor ke instansi terkait dan masyarakat sekitar atas aktivitas kegiatan itu, untuk meminimalisir hal-hal yang sifatnya sepihak. (B)
Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Kiki