ZONASULTRA.COM, KOLAKA– Pemerintah Kabupaten (Pemda) Kolaka melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana akan relekasi 100 kepala keluarga (KK) yang bermukim di desa Mata Osu ujung, kecamatan Watubangga. Relokasi itu rencananya baru akan dimulai tahun depan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kepala Dinsos Kolaka, Mustajab mengatakan, upaya relokasi itu dilakukan untuk menertibkan pemukiman penduduk di daerah terpencil sebagai bagian dari rencana pengembangan wilayah daerah itu.
Mustajab juga berpendapat, relokasi itu berkaitan erat dengan sejarah kelam pemukiman di Mata Osu Ujung yang tidak pernah lepas dari konflik agraria dan kehutanan.
“Selain itu juga, pemukiman di Mata Osu Ujung masih jarang. Rumah penduduk dibangun berjauhan, ini tidak ideal untuk pemerataan pembangunan,” kata Mustajab di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2015).
Relokasi tersebut, lanjut Mustajab akan menggunakan metode kawasan pemukiman terpadu, dimana 100 KK itu akan dibuatkan pemukiman, disediakan sarana kesehatan serta bantuan peralatan pertanian selama tiga tahun.