ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Daearah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulwesi Tenggara (Sultra), telah memanggil pihak perusahaan PT Cipta Agung Manis (CAM), terkait sejumlah polemik yang terjadi di tubuh perusahaan pengolahan tepung Tapioka tersebut.
Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, dirinya telah mendesak pihak perusahaan untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi.
“Kita terus desak agar perusahaan segera menyelesaiakan masalah yang ada, perusahaan mengaku sedang dalam tahap proses penyelesaian untuk mengelola limbah yang mencemari lingkungan. Katanya jika ini selesai dibangun, limbah dapat di olah menjadi pakan ternak,” kata Surunuddin di Rujab Bupati, Senin (10/4/2017).
Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi bersama pemerintah provinsi untuk menanyakan penerbitan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait operasi industri PT CAM.
“Karena yang terbitkan Amdal nya adalah pemprov maka kita harus menunggu terlebih dahulu, karena ditambah lagi pengakuan pihak perusahaan bahwa sebenarnya pembangunan perusahaan ini belum selesai,” tuturnya.
Ditanyai terkait persoalan dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT CAM kepada para petani ubi yang menjadi mitra kerja perusahaan dalam menyuplai kebutuhan ubi untuk pengolahan industri tepung Tapioka, Surunuddin menegaskan akan turun langsung mendengarkan keluhan para petani dan memeriksa langsung di lokasi perusahaan.
“Secepatnya kita akan turun langsung, intinya kita tidak hanya memanggil tetapi kita juga rencanakan akan turun langsung memeriksa dilapangan minggu depan kita upayakan untuk memeriksa,” lanjutnya.
Surunuddin berharap, agar pengolahan industri tepung Tapioka di Konsel ini dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat perusahaan maupun daerah
Mantan legislator DPRD Sultra berjanji, jika nantinya pihak perusahaan terbukti sengaja melakukan sejumlah masalah tersebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan. (B)