ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Progres pengembangan usaha masyarakat di bidang pertanian secara bertahap terus ditingkatkan Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain menyalurkan bibit seperti, kelapa, lada, cengkeh, padi, jagung dan coklat secara gratis, daerah di bawah kepemimpinan Ruksamin-Raup itu juga saat ini tengah menggenjot pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) masyarakat di 13 Kecamatan.
Bupati Konut Ruksamin mengatakan, JUT menjadi salah satu upaya Pemda Konut untuk membantu masyarakat petani memperoleh akses penghubung yang terjangkau dan mudah ditempuh baik berjalan kaki, maupun menggunakan kendaraan.
“Ini merupakan dorongan dan suport kita kepada mereka (petani) untuk memberikan kemudahan khususnya pada akses jalan dan meningkatkan hasil panen,”kata mantan Ketua DPRD Konut ini di lokasi pembukaan JUT Desa Lemo Bajo, Senin (24/9/2018).
Disampaikan, untuk memudahkan kegiatan dan memperoleh hasil yang maksimal, pihaknya menurunkan alat berat yang dikerjakan langsung oleh tim jajaran Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Konut. Pekerjaannya dilakukan secara swadaya dan diawasinya langsung bersama Kadis PU Tarukim Konut, Majerudin.
“Masyarakat petani kita, seperti di wilayah Kecamatan Wawolesea dan Lembo ini kebanyakan bertani cengkeh di wilayah pegunungan yang jalurnya sangat sulit ditempuh. Nah, dengan pembukaan JUT ini paling tidak dapat membantu para petani untuk menempuh jalan ke kebun miliknya dengan muda,”ujarnya.
Di tempat yang sama Kadis PU Tarukim Konut, Majerudin menguraikan, saat ini pihaknya telah melakukan pembukaan JUT di beberapa tempat antara lain, Wowirano 570 meter, Desa Lemo Bajo 1,5 kilo meter (KM), Desa Mandaeha, 1,5 KM, Desa Puuhilau 1,5 KM dan Desa Bungguosu, 1,5 KM.
“Kami juga lakukan normalisasi sungai di Desa Puuhilau. Pekerjaannya masing-masing lokasi 4 samapai 5 hari karena ini area pegunungan. Pembukaan JUT ini terus kami lakukan secara bertahap di semua kawasan wilayah Konawe Utara,”tukasnya.
Sementara itu, Jamal masyarakat Desa Bunggosu, mengapresiasi respon pemberintah terhadap permintaan masyarakat petani. Dikatakan, dengan adanya JUT tersebut, petani tidak harus lagi berjalan kaki naik ke gunung untuk mengurus kebun miliknya karena sudah dapat dilintasi kendaraan. Terlebih jika panen, tidak harus memikul lagi naik turun gunung. (B)