Pemda Konut Gandeng TKPSDA Pulihkan Sungai Lasolo

Pemda Konut Gandeng TKPSDA Pulihkan Sungai Lasolo
KUNJUNGAN KERJA - Wakil Bupati Konut, Raup bersama jajaran OPD Konut saat menerima kunjungan tim TKPSDA terkait penangan air bersih pasca banjir di aula Kantor Bupati Konut. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Pascabencana banjir yang melanda sejumlah kecamatan di kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mulai berupaya mumulihkan kembali ekosistem Sungai Lasolo dengan menggandeng Tim Koordiasi Pengendalian Sumber Daya Air (TKPSDA) Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV.

Hal itu disampaikan koordinator TKPSDA, Nur Ramadhani As Sanah dalam rapat koordinasi dengan Pemda Konut di kantor Bupati Konut, Kamis (1/8/2019).

Kata dia, salah satu langkah yang akan segera dilakukan untuk memulihkan ekosistem Sungai Lasolo adalah dengan menormalisasi aliran sungai yang membentang dari kecamatan Asera, Andowia, Oheo, Landawe, Langgikima dan Wiwirano.

“Tim TKPSDA selanjutnya akan meninjau keadaan sungai Lasolo. Setelah itu baru menentukan rencana kerja selanjutnya,” kata Nur Ramadhani.

Sementara itu, Wakil Bupati, Raup yang menerima kedatangan tim TKPSDA berharap kerjasama itu dapat memberikan manfaat yang baik untuk daerah dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Raup Selain memaparkan gambaran geografis Konut, khususnya mengenai aliran Sungai Lasolo, mulai hulu hingga hilirnya.

(Baca Juga : Tindak Lanjut Penanganan Banjir, Bupati Konut Minta Bantuan 3 Menteri)

Raup juga menjelaskan bagaimana keadaan Sungai Lasolo yang melintasi kawasan pedesaan di 6 kecamatan sebelum banjir dan setelah banjir menimpa bumi oheo itu beberapa saat yang lalu.

“Bentangan sungai lasolo dari hulu hingga ke hilir panjang kurang lebih 130 kilo meter. Akan tetapi, sejak musibah banjir yang merendam beberapa kecamatan yang berada di sekitar area sungai lasolo akhirnya mengalami pelebaran di beberapa titik karena tidak sanggup menampung debit air dan meluap,”ungkapnya. (B)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini