ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Biaya Prajabatan (Prajab) 145 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), digratiskan oleh pemerintah setempat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Muhammad Aswar Amirudin.
Dikatakan, selaku leading sektor pihak BKPSDM Konut telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan diklat prajab 145 CPNS Konut yang terbagi 140 Bidan, 4 Dokter dan 1 Tenaga Harian Penyuluh Pertanian tanpa membebani para abdi negara tersebut.
Untuk jadwalnya, lanjut pria sapaan Aswar ini, dibagi dalam 4 gelombang. Angkatan pertama berjumlah 41 orang start 18 sampai 24 februari, alun kedua 42 orang mulai 25 februari sampai 3 maret, alun ketiga 40 orang mulai 4 sampai 10 maret dan alun keempat 22 orang sedari 11 sampai dengan 17 maret. Tempat pelaksanaan kantor BKPSDM Provinsi.
“Para CPNS ini tidak di bebani biyaya prajabatan semua sudah di tanggulangi dari BKPSDM Konut,” kata Aswar di ruang kerjanya, Senin (5/2/2018).
Kepala BPKSDM Konut, Supardi mengungkapkan, prajabatan merupakan syarat mutlak bagi para CPNSD yang masih memegang SK 80 persen untuk mendapat gelar sebagai PNS dan memiliki SK 100 persen.
Untuk nilai anggaran prajabatan para tenaga medis dan pertanian itu, tambah Supardi, pihaknya menyiapkan sebesar Rp 290 juta dengan hitungan Rp 2 juta per CPNSD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Ini merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk biaya prajabatan mereka para (CPNS) ini kami yang tanggung mereka tidak dibebani lagi. Kalau ada CPNS yang mau melahirkan atau hamil tinggal kita sesuaikan saja jadwalnya agar mereka bisa tetap ikut prajabatan,” ujarnya
Sebagai pemimpin di instansi itu, dirinya berharap, para abdi negara yang nantinya telah mengikuti prajabatan dapat lebih fokus melaksanakan kerja di lapangan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta menjalankan tugas, peran dan fungsinya dengan baik sesuai aturan yang berlaku tanpa mengabaikan tanggung jawab yang di amanahkan. (A)
Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki