Pemda Konut Optimalkan Pembayaran Non Tunai

146
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marten Minggu
Marthen Minggu

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara bertahap terus mengoptimalkan sistem pembayaran non tunai baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran negara.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marthen Minggu menuturkan, sistem pembayaran non tunai diberlakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, sampai dengan kabupaten. Setiap pengelolaan dana itu baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Pelaksanaan pembayaran non tunai ini berdasarkan amanah Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 11 tentang sistem non tunai, juga instruksi pak Presiden. Jadi, dalam proses pengelolaan anggaran baik itu, gaji pegawai, aparat desa, pembelanjaan fisik, ATK, dan kegiatan lainnya sudah tidak dibayarkan secara langsung lagi melainkan proses non tunai atau kata lainnya ditransfer langsung ke rekening yang dituju tempat pembelian,” kata mantan Kepala Bapedda Konut ini, Sabtu (16/3/2019).

Dikatakannya, penerapan dan pemerataan sistem non tunai dipastikan optimal antara bulan Mei dan Juni 2019 . Hal itu, karena pihaknya saat ini tenggah merancang peraturan bupati (perbub) mengenai program tersebut, guna sebagai penguatan dan payung hukumnya. Untuk seluruh instansi lingkup Pemda Konut, sistem pembayaran non tunai telah dijalankan.

“Ada beberapa item yang kita sudah lakukan sistem non tunai di antaranya, belanja pegawai, honor/gaji pegawai, BPJS (Jamkesda), bantuan sosial, hibah, organisasi. Sekarang kami sudah buat konsep perbubnya, tinggal kordinasi terus kita masukan di seluruh kegiatan baik belanja langsung dan tidak langsung untuk di non tunaikan secara merata,” ujarnya.

Proses transaksi non tunai langsung di Bank BPD cabang Konut selaku mitra pemerintah setempat yang telah memiliki aplikasi layanan non tunai. Kata Marthen, pihaknya pun juga dalam waktu dekat ini akan menggelar sosialisasi tentang program tersebut agar berjalan baik, aman dan nyaman.

“Bendahara nantinya maksimal pegang uang paling banyak Rp 5 juta sampai Rp 10 juta saja. Itu untuk mengatasi hal-hal kecil seperti pembelian bahan bakar karena kondisi daerah Konut ini kan tidak ada wilayah-wilayah tertentu yang memang sulit dijangkau dan jaringan yang sulit untuk proses pembayaran non tunai. Kalau untuk kegiatan lainnya semuanya proses melalui rekening,” terangnya. (B)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini