Pemda Konut Raih Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja

291
Pemda Konut Raih Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja
FOTO BERSAMA- Bupati Konut, Ruksamin saat berfoto bersama dengan jajaran ASN Konut usai menerima penghargaan SAKIP predikat B di Yogyakarta.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Pemda Konut memperoleh predikat B dengan nilai 61,75. Jumlah itu, mengantar daerah kepemimpinan Ruksamin-Raup ini mendapat nilai tertinggi dibanding 16 kabupaten/kota lainnya di Sultra meski beberapa daerah juga meraih predikat yang sama.

Tanda jasa penghargaan itu diterima langsung Bupati Konut Ruksamin di Yogyakarta, pada Senin (24/2/2020). Dalam acara itu turut hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konut, para gubernur, deputi. Kementerian, dan pemerintah dari 178 kabupaten/kota di 12 provinsi.

Bupati Konut Ruksamin menuturkan penghargaan yang diperoleh telah dipertahankan sejak 2 tahun terakhir dimulai 2018 hingga 2019. Pada 2018 pihaknya juga meraih predikat B dengan nilai 60,04 dan 2019 ini kembali dipertahankan dengan nilai naik menjadi 61,75. Hasil yang diperoleh berdasarkan penilaian kementerian.

(Baca Juga : Pemda Konut Terima Penghargaan UHC JKN-KIS dari Presiden Jokowi)

“Alhamdulillah tahun ini kita mendapat kenaikan poin dari tahun sebelumnya, ini akan terus kita tingkatkan dan saya harap semua penyelenggaraan akuntabilitas kinerja seluruh ASN di Konut terus ditingkatkan agar tahun 2020 kita bisa mendapat predikat A, dan ini saya optimis,” ujarnya, Selasa (25/2/2020).

Mantan Ketua DPRD Konut ini menjelaskan, indikator yang dinilai dalam capaian SAKIP yakni perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, evaluasi internal, hingga capaian kinerja. Setiap item indikator penilaian tersebut memiliki bobot atau standar nilai yang telah ditetapkan.

Penilaian itu, lanjut pria begelar doktor akuntansi publik ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP.

“Ini tak lepas dari peran kerja sama seluruh jajaran ASN Konut serta doa dari masyarakat Konut. Tentu yang menjadi harapan kami bersama yaitu prestasi yang telah diperoleh demi memajukan daerah kita ini terus kita pertahankan dan lanjutkan menjadi lebih baik lagi,” terangnya.

Dia menambahkan, Pemda Konut sendiri telah dievaluasi dengan berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 12 tahun 2015 tentang Evaluasi Atas Implementasi SAKIP. Hasilnya, sangat memuaskan di mana pemerintah yang dipimpinnya sejak 2016 lalu telah berhasil mendorong penerapan budaya kinerja mulai dari proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi serta pelaporan kinerja.

“Tentunya secara bertahap kami tetap terus berbenah, memperbaiki segala kekurangan-kekurangan. Tekad kami selalu menjadi yang terbaik serta mengharumkan nama pemerintah dan daerah,” tukasnya. (B)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini