Pemda Konut Siapkan Dana Rp 1 Miliar Untuk Kekurangan Gaji 145 PNS

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marten Minggu
Marten Minggu

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk pembayaran kekurangan gaji 145 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 140 bidan, empat dokter dan satu tenaga penyuluh pertanian.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marten Minggu mengatakan, dana tesebut dibayarkan setelah para PNS menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen ke 100 persen yang terdiri dari tenaga medis dan pertanian.

“Dananya sudah siap, tinggal kita akumulasi dan bayarkan sesuai kebutuhan. Sekitar Rp1 miliar yang disiapkan,”kata mantan Kepala Inspektorat Konut ini dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna penetapan APBD 2019 di Kantor DPRD Konut, Jumat (1/12/2018).

Untuk realisasi pembayaran masih menunggu SK yang akan diteken selanjutnya diserahkan oleh Bupati Konut. Namun begitu, Marten menjelaskan penyerahannya akan dilakukan pada bulan Desember 2018.

“Kami di BPKAD alhamdulillah, tidak pernah kekurangan dana, justru kita sekarang punya simpanan anggaran, jadi baik gaji PNS atau pembayaran lainnya cepat di realisasikan yang penting sudah memenuhi syarakat,”terangnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Marthaya juga mengatakan jika SK 100 persen 145 PNS tersebut telah diparafnya dan diserahkan kepada Bupati Konut untuk diserahkan kepada para abdi negara tersebut.

“Memang sebelumnya sempat tertunda penyerahan SK 100 persen 145 PNS ini. Karena ada beberapa kesalahan pada nomor diklat prajabatan, sehingga direvisi ulang. Alhamdulillah sudah selesai dan sudah saya paraf, dalam waktu dekat ini akan di serahkan pak Bupati,”tukasnya.

Untuk diketahui 145 PNS tersebut, merupakan hasil pengangkatan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pertanian pada 2016 lalu dan telah menerima SK 80 persen serta telah mengikuti diklat prajabatan. (b)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini