ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menanggung biaya prajabatan 347 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bupati Mubar, La Ode M Rajiun mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa Pendidikan dan Latihan (Diklat) prajabatan tidak dibebankan biaya bagi CPNS yang telah lulus seleksi tahun 2018 lalu. Rajiun meminta anggaran Diklat itu ditanggung oleh Badan Kepegawaian Daeah (BKD) setempat.
“Untuk Diklat prajabatan 347 CPNS akan dibiayai oleh Pemda Mubar,” kata mantan Kasatpol PP Sultra ini dikantornya, Selasa (18/6/2019) kemarin.
Menurutnya, Diklat parajabatan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional. Dirinya meminta seluruh CPNS agar selalu rajin masuk kantor selama masa orientasi tersebut.
(Baca Juga : Tahun Ini Pemda Mubar Rehab Bendungan Lanofoo)
“Saya juga memerintahkan kepada seluruh kepala dinas bagi CPNS yang melaksanakan orientasi di dinasnya untuk memperhatikan absensinya,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, selama masa orientasi tersebut dia sering menerima kabar akan banyaknya peserta prajabatan yang sering tidak mengikuti apel gabungan di jajaran Pemda Mubar. Ada juga yang masih terlambat datang saat mengikuti apel pagi.
Dai berharap, masa orientasi ini dapat memantapkan sikap dan semangat pengabdian pada CPNS yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat. (C)