Pemda Mubar dan BPJS Kesehatan Cabang Baubau Rekonsiliasi Data Peserta Jamkesda

157
Pemda Mubar dan BPJS Kesehatan Cabang Baubau Rekonsiliasi Data Peserta Jamkesda
Rapat Rekonsiliasi - Kepala Dinkes Mubar, LM Ishar Masiala dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bau-bau saat menandatangani kesepakatan jaminan kesehatan, yang dilaksanakan di kantor BPJS, Rabu (13/4/2022). (Foto Istimewa).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) bersama BPJS Kesehatan Cabang Baubau menggelar kegiatan rekonsiliasi data peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang telah didaftarkan.

Rekonsiliasi data kepesertaan jamkesda ini, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Baubau, Andri Nurcahyanto dan Pemda Mubar yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Mubar, LM Ishar Masiala dilaksanakan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Rabu (13/4/2022).

Kepala Dinkes Mubar LM Ishar Masiala menjelaskan, kegiatan yang dilakukan dengan BPJS Kesehatan Cabang Baubau adalah menyamakan persepsi terkait data kepesertaan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang telah didaftarkan oleh pemerintah daerah.

“Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan data peserta jamkesda yang telah didaftarkan pemerintah daerah, apakah data sudah sesuai dari segi jumlah peserta maupun iuran, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pembayaran,” jelasnya.

Kata Ojo sapaan akrabnya, Pemkab Mubar memiliki komitmen nyata dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya. Hal itu dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang telah terdaftar sebagai jaminan kesehatan yakni sekitar 30.390 jiwa.

“Untuk masyarakat Mubar yang telah terdaftar Jamkesda sekitar 30 ribu lebih. Kita (Dinkes Mubar) tiap bulan selalu melakukan verifikasi data, karena hampir tiap bulan data kepesertaan selalu berubah ada yang meninggal dunia, pindah domisili, dan lainnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, di Mubar sendiri ada beberapa jaminan kesehatan yang diberikan mulai dari APBN, APBD dan lainnya. Misalkan, untuk penerima bantuan dari APBN itu sekitar 38.508, sedang APBN 30.390 jiwa.

Berdasarkan data verifikasi, lanjutnya, sekitar 6.103 jiwa (7%) belum mendapatkan jaminan kesehatan. Jadi, pihaknya akan terus melakukan verifikasi agar seluruh masyarakat Mubar dapat mendapatkan jaminan kesehatan.

Ojo mengimbau agar seluruh lurah dan kades setempat untuk mengidentifikasi masyarakatnya yang telah meninggal, pindah domisili, yang sudah jadi PNS, TNI dan Polri. Sehingga jaminan kesehatan ini bisa diberikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. (b)


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini