Pemda Wakatobi Diseminasi Publikasi Data Stunting

Pemda Wakatobi Diseminasi Publikasi Data Stunting
PUBLIKASI STUNTING-diseminasi publikasi data stunting yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi di aula Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Kamis, (2/12/2021).

ZONASULTRA.COM, WANGIWANGI– Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan diseminasi publikasi data stunting di aula Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Kamis, (2/12/2021).

Bupati Wakatobi Haliana mengatakan kegiatan itu adalah aksi 7 publikasi data stunting dari 8 aksi integrasi intervensi penurunan stunting. Publikasi data stunting merupakan upaya pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa/kelurahan.

Untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan desa/kelurahan, kecamatan dan Kabupaten. Berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran balita bulan Agustus tahun 2021, menunjukkan prevalensi stunting di Kabupaten Wakatobi sebesar 13,8 persen.

“Hasil ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2020 sebesar 22,5 persen. Hasil pengukuran tinggi badan anak bawah lima tahun, serta publikasi angka stunting ini dapat digunakan untuk memperkuat komitmen Pemda dan masyarakat dalam gerakan pencegahan dan penurunan stunting,” katanya.

Dikatakan Haliana, bahwa stunting di Indonesia merupakan satu dari lima isu nasional bidang kesehatan. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan prevalensi stunting di Indonesia sebesar 30,8 persen atau 1 dari 3 balita terkena stunting.

Di Provinsi Sultra prevalensi stunting sebesar 36,4 persen, sedangkan Kabupaten Wakatobi berdasarkan hasil pemantauan status gizi tahun 2017 sebesar 26,3 persen. Angka itu masih dibawah angka nasional, bahkan Kabupaten Wakatobi berada pada posisi paling rendah se-Sultra.

“Namun demikian tidak boleh kita merasa puas, sebab angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2016 sebesar 22,5 persen. Hal inilah menjadikan Kabupaten Wakatobi pada tahun 2019 menjadi lokasi khusus perhatian pemerintah pusat dalam pencegahan dan penurunan stunting,” terangnya.

Pemerintah telah menetapkan 8 aksi integrasi intervensi penurunan stunting yaitu, aksi 1 analisis situasi, aksi 2 penyusunan rencana kegiatan integrasi intervensi stunting, aksi 3 rembuk stunting, aksi 4 Peraturan Bupati (Perbup) tentang peran Desa dalam integrasi intervensi stunting, aksi 5 pembinaan kader pembangunan manusia, aksi 6 sistem manajemen data stunting, aksi 7 pengukuran dan publikasi stunting, aksi 8 review kinerja tahunan stunting.

Ia menyampaikan, bahwa sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam persaingan global yang semakin pesat saat ini. Kemampuan individu yang rendah akan berdampak pada minimnya produktivitas dan daya saing anak-anak bangsa, sehingga akan berpengaruh terhadap minimnya penghasilan dan perputaran ekonomi disekitarnya.

“Harapan saya tentunya hal ini tidak akan terjadi di Kabupaten Wakatobi yang kita cintai ini. Masyarakat Wakatobi harus sehat, cerdas dan kreatif sehingga kita bisa bersama-sama bersatu membangun Wakatobi yang sentosa,” harapnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Muliaddin Anis menyampaikan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang anak balita, akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi sejak bayi dalam kandungan, hingga masa setelah lahir. Akan tetapi nanti tampak stunting setelah bayi berusia 2 tahun.

Usia 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), lanjut Muliaddin Anis merupakan masa emas yang sangat penting mendapat perhatian baik dari aspek gizi maupun kesehatan. (c)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini