Pemda Wakatobi Hapus SKTM Untuk Berobat, Ini Alasannya

ilustrasi sktm
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi, yang tidak memiliki kartu BPJS terpaksa harus menelan pil pahit untuk tidak mengharapkan bantuan pengobatan dari Pemerintah.

ilustrasi sktm
Ilustrasi

Pasalnya, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM ) yang biasanya dikeluarkan melalui Desa dan Kelurahan sebagai rekomendasi pasien untuk berobat gratis telah dihapuskan alias tidak diberlakukan lagi.

Hal ini disebabkan oleh pengalihan dana untuk program kesehatan bersinar Pemda Wakatobi atau Program Wakatobi Bersinar sebagaimana Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi di Pilkada 2015 lalu. Untuk program ini, pemda Wakatobi mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 1 Miliyar.

Kepala bagian (Kabag) Tata Usaha RSUD Kabupaten Wakatobi Efendi mengatakanpengalihan tersebut dilakukan Pemerintah Daerah, meski SKTM yang selama ini bisa digunakan masyarakat belum memiliki kriteria yang jelas sehingga dinilai kurang efektif.

“Anggaran dialihkan ke Wakatobi bersinar agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa lebih maksimal,
apalagi pemegang SKTM ini tidak bisa digunakan untuk  kita merujuk keluar daerah, cukup hanya untuk lokalan saja di Wakatobi, tidak berlaku di luar daerah,” ungkapnya, Rabu (1/3/2017).

Menurutnya, kartu kesehatan bersinar baru akan dirilis akhir bulan Maret ini. Namun, belum bisa dipastikan apakah bisa mengcover semua masyarakat yang ada di wilayah Wakatobi. Akibatnya, banyak masyarakat yang terlanjur berobat terpaksa merogok kocek sendiri untuk biaya berobat di rumah sakit.

“Saat ini pasien yang ada, belum bisa mendapat bantuan pengobatan karena memang anggaran kita tidak ada. Tinggal menunggu bulan depan launching kartu kesehatan bersinar,” ujar Efendi. (B)

 

Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Kiki