ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pemekaran Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi daerah otonom baru (DOB) yang terkesan lambat mulai hangat dibicarakan oleh masyarakat setempat.
Hal ini mengundang komentar dari Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Kabaena Kepulauan, Masyhura Ilah Ladamay.
Menurut Wakil Bupati Bombana ini, pemekaran Kabaena Kepulauan masih dalam proses. Keterlambatan tersebut, kata dia, disebabkan karena Kabaena Kepulauan tidak masuk dalam daftar 65. Namun dia optimis Kabaena Kepulauan tetap akan bisa dimekarkan.
“Termasuk dalam daftar 65 itu merupakan kabupaten yang pengusulannya sejak tahun 2013, sementara Kabaena Kepulauan diusulkan pada tahun 2014. Tetapi antara yang masuk daftar 65 dan yang baru mengusulkan nanti akan dilihat apabila kemudian ternyata Kabaena ini merupakan daerah logis dan strategis karena kepualauan, maka bisa saja Kabaena yang didahulukan dari daftar 65 tersebut,” jelas Masyhura di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2016).
Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini menambahkan, dirinya sangat optimis Kabaena Kepulauan akan mekar. Hanya saja, kata dia, tidak segampang membalikkan telapak tangan.
Jika dilihat dari letaknya yang sangat strategis, lanjut Masyhura, maka Kabaena Kepulauan juga memiliki peluang besar untuk menjadi DOB di Sultra.
“Saya sudah berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI saat melakukan reses. Menurut mereka Kabaena Kepulauan ini masuk kategori dan lain-lain. Karena memang Kabaena merupakan satu-satunya wilayah yang strategis karena pulau yang sewaktu-waktu orang tidak punya akses ke sana karena keterbatasan,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap seluruh masyarakat Bombana, khususnya Kabaena agar tidak terpengaruh dengan isu yang beredar jika pemekaran Kabaena Kepulauan tidak akan terjadi.
Penulis: Andi Hasman
Editor: Jumriati