ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan 12 laboratorium pemeriksaan spesimen virus corona. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Untuk wilayah Sultra, pemeriksaan spesimen dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar termasuk wilayah lain yakni Gorontalo, Sulawesi Utara (Sultra), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga : Lima Kasus ODP Virus Corona Diisolasi di RS Bahteramas
Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Yusuf Hamra menjelaskan bahwa spesimen merupakan sekumpulan dari satu bagian atau lebih bahan yang diambil langsung dari sesuatu, dengan tujuan untuk melakukan uji atau mendiagnosis dan mengobati setiap keadaan yang berada di luar keadaan sehat. Untuk COVID-19, pasien dalam pengawasan akan diambil sampel pada saluran pernapasannya terutama pada lubang hidung dan tenggorokan atau faring.
“Jadi pasien dalam pengawasan itu akan diambil sampelnya pakai alat yang diujungnya dipasangkan kapas terus dimasukkan untuk mengambil sampel cairan, setelah dikirim ke labkes yang telah ditetapkan Kemenkes. Nah, kemarin itu kan cuman di Jakarta saja Laboratorium Litbangkes sekarang ditetapkan 12,” ungkap Yusuf Hamra saat ditemui di kediamannya, Selasa (17/3/2020).
Untuk diketahui, Rumah Sakit Bahteramas Kota Kendari mengisolasi lima orang dalam status orang dalam pengawasan (ODP) terkait virus corona. Kelima orang Itu ada yang diisolasi sejak Sabtu 14 Maret lalu dan satu pasien baru masuk pada Selasa 17 Maret. RSUD Bahteramas adalah rumah sakit yang ditetapkan oleh Kemenkes sebagai tempat penanganan kasus terduga virus corona di Sultra.
Baca Juga : PAPDI Sultra: Karantina Diri Sendiri Cara Ampuh Hindari Virus Corona
Gedung isolasi bertekanan negatif yang disiapkan dapat menampung 20 pasien virus corona dengan peralatan lengkap, penanganan dan sterilisasi ruangan 2 x 24 jam. Sebanyak 20 dokter serta 8 perawat khusus telah disiapkan untuk menangani pasien corona.
Berikut daftar lengkap jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19:
1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta dengan wilayah kerja, antara lain Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang dengan wilayah kerja, antara lain Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Jambi, dan Lampung.
3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dengan wilayah kerja, antara lain Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dengan wilayah kerja, antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur.
5. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua dengan wilayah kerja, antara lain Papua dan Papua Barat.
6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta dengan wilayah kerja, antara lain Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Banten.
7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya dengan wilayah kerja, antara lain Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta dengan wilayah kerja, antara lain DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta dengan wilayah kerja DKI Jakarta.
10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dengan wilayah kerja DKI Jakarta.
11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan wilayah kerja, antara lain RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo dan RS Universitas Indonesia.
12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Wilayah kerja: RSUD Dr Soetomo dan RS Universitas Airlangga. (B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma