RAPAT – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersama pihak kementerian dan investor saat melakukan rapat koordinasi tentang percepatan izin pengelolaan Kawasan Industri di Konawe, Pada Senin (17/7/2017) lalu (Foto: Istimewa)
ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah pusat menyatakan akan meembantu mempercepat penerbitan izin kawasan industri pertambangan di kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pusat Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Konawe, Burhan usai menghadiri rapat koordinasi antar Pemda Konawe, pihak investor dan jajaran kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mentri Pertanian dan Badan Peratanahan Nasional (BPN) di Jakarta, pada hari Senin (17/07/2017) lalu.
Menurut Burhan, selama ini, izin pembangunan kawasan industri pertambangan di Konawe masih tertahan di meja presiden, Joko Widodo.
Namun hasil rapat koordinasi itu, pemerintah pusat akhirnya menyetujui rencana penerbitan izin itu, dimana dalam bulan ini, mereka akan segera menerbitkan izin kawasan industri dan pembukaan kawasan industri seluas 5500 hektar.
Untuk kendala area pertanian yang saat ini berada dalam kawasan tersebut, kementerian terkait pun telah menyepakati dengan mengajukan syarat agar lahan pertanian tersebut akan digantikan dengan lahan lainnya di luar kawasan industri. Sementara untuk saluran irigasi, kementerian PUPR juga akan menghibahkannya kepada Pemda setempat.
“Keputusan percepatan penerbitan izin kawasan industri di Konawe, diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan program statergis nasional. Selain itu, Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2016 tentang kewajiban bagi Kementerian, Gubernur, Walikota dan Bupati agar melakukan penyesuaian terhadap program tersebut,” kata Burhan, Jum’at (21/7/2017)
Dia menjelaskan, selama tiga tahun ini, pengelola kawasan itu awalnya dipegang oleh PT Konawe Putra Propertindo (KPP). Namun dalam prosesnya, hak itu digugurkan karena perusahaan itu tidak bisa mengurus izin.
Kini, pengelola kawasan industri itu dialihkan kepada PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang bekerjasama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Konawe.
“Dalam Mega Industri ini terbagi dua area, diantaranya kawasan industri dan pabrik industri. Dan selama ini PT. VDNI hanya mengelola pabrik industri yang sementara berjalan, dengan luas area pengelolaannya seluas 1200 Ha. Namun dengan adanya restu dari Pemerintah pusatitu, maka PT. VDNI akan mengelola lahan seluas 2200 hektar. Sedangkan 300 hektar lainnya akan dikelola Perusda itu sendiri,” ujarnya. (B)
Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban